Breaking News

Berita Nasional Terkini

Alasan Kontras Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Kriminalisasi

Kontras menilai bahwa penangkapan mahasiswi ITB yang unggah meme Prabowo-Jokowi adalah kriminalisasi.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MEME PRABOWO JOKOWI - Momen Prabowo bersalaman dengan Jokowi. Mahasiswi ITB ditangkap polisi usai bikin meme Prabowo-Jokowi, ini respons istana (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa penangkapan mahasiswi ITB yang unggah meme Prabowo-Jokowi adalah kriminalisasi.

Menurut Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus, penangkapan ini menunjukkan bahwa negara anti kritik. 

“Kami menilai dalam konteks kebebasan berpendapat polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa ITB. Kasus ini menunjukan bahwa negara anti-kritik,” ujar Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).

Andrie menyebut, Bareskrim Polri telah menyimpang dari tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

Baca juga: ITB Respons Soal Mahasiswinya Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Ungkap Akan Berikan Pendampingan

Pasalnya, penangkapan ini bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat yang termaktub dalam UUD 1945.

Terlebih, lembaga negara, termasuk Presiden bukan entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Andrie juga menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan Polri untuk menjerat mahasiswi ITB tersebut.

“Polisi mencari celah pasal untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 Ri Prabowo Subianto.

Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Trunoyudo mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Respons ITB

Pihak ITB merespons terkait mahasiswinya yang ditangkap terkait unggahan di media sosialnya.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan, ia telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Nurlaela dalam keterangan tertulis, Jumat, seperti dilansir Kompas.tv.

Orang Tua Mahasiswi Minta Maaf

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam siaran pers yang sama menuturkan, mahasiswi SSS beserta orang tuanya telah datang ke kampus dan meminta maaf.

Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan mahasiswi SSS dan orang tuanya pada Jumat.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf," ucapnya.

Istana Minta Mahasiswi ITB SSS Dibina

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi telah menanggapi penangkapan mahasiswi ITB tersebut.

Ia menilai, daripada dihukum lebih baik dilakukan pembinaan terhadap mahasiswi tersebut.  

“Kalau ada pasal-pasalnya, kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum,” ungkap Hasan, Sabtu (10/5).

Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Bikin Meme Prabowo Jokowi, Hasan Nasbi: Presiden Tak Pernah Laporkan

Dengan dibina, dia berharap mahasiswa atau mahasiswi yang ingin mengkritik pemerintah bisa menyampaikan dengan cara yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, penangkapan mahasiswi ITB itu bukan karena aduan dari Presiden Prabowo.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan," tegasnya.

Di mana pihaknya menyayangkan terkait cara mengekspresikan kritik yang disertai dengan apa yang dia anggap sebagai "penghinaan" dan "kebencian".

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved