Berita Nasional Terkini
Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Kemdikti Minta ITB Ajukan Penundaan Penahanan
Kemendikti sayangkan penangkapan mahasiswi pembuat meme Prabowo-Jokowi, minta ITB ajukan penundaan penahanan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kemendikti sayangkan penangkapan mahasiswi pembuat meme Prabowo-Jokowi, minta ITB ajukan penundaan penahanan.
Kasus penangkapan SSS, mahasiswi ITB oleh kepolisian juga disorot oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek).
Kemdiktisaintek menyebut SSS menyangkan penangkapan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo -Jokowi itu.
Apalagi pihak istana melalui Hasan Nasbi, selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan berpendapat bahwa lebih baik SSS tersebut diberikan pembinaan ketimbang dihukum, mengingat usianya yang masih muda.
Kemdiktisaintek pun meminta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan pendampingan dilakukan secara komprehensif baik secara psikologis maupun advokasi hukum.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Bikin Meme Prabowo Jokowi, Hasan Nasbi: Presiden Tak Pernah Laporkan
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang menanggapi peristiwa penangkapan SSS, mahasiswi program studi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB karena mengunggah meme Prabowo Subianto-Joko Widodo.
"Di samping pendampingan yang telah diberikan, ada baiknya pihak kampus mengambil langkah permohonan penundaan penahanan. Fasilitasi permintaan maaf oleh kampus juga dapat diupayakan seiring dengan proses pembinaan," kata Togar kepada Kompas.com, Sabtu (10/5/2025) malam.
Togar menyebutkan, Kemdiktisaintek sudah berkomunikasi secara non formal kepada ITB pasca-penangkapan tersebut.
Ia pun sudah mengetahui bahwa pihak orangtua SSS telah meminta maaf.
"Kampus memiliki cara pembinaan tersendiri terhadap para mahasiswanya. Kita hanya mengingatkan fungsi pendidikan dan pembinaan tetap diutamakan," ujar Togar.
"Saya sudah mendapatkan informasi (permohonan maaf) tersebut. Bila perlu kampus yang mengantarkan yang bersangkutan untuk meminta maaf dan pihak istana seperti Hasan Hasbi sudah menekankan pembinaan. Artinya permintaan maaf ini adalah bagian dari pembinaan," kata Togar.
Garisbawahi soal Literasi Hukum dalam Berkreasi Konten Digital
Togar menyayangkan penangkapan SSS akibat mengunggah meme tersebut.
Apalagi, kasus hukum tersebut, lanjut Togar, menimpa mahasiswa tingkat pertama yang masih dalam proses pengembangan cara berekspresi atas fenomena sosial.
"Situasi ini patut menjadi perhatian kolektif agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa," tambah Togar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.