Breaking News

Berita Nasional Terkini

Alasan Kontras Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Kriminalisasi

Kontras menilai bahwa penangkapan mahasiswi ITB yang unggah meme Prabowo-Jokowi adalah kriminalisasi.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MEME PRABOWO JOKOWI - Momen Prabowo bersalaman dengan Jokowi. Mahasiswi ITB ditangkap polisi usai bikin meme Prabowo-Jokowi, ini respons istana (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa penangkapan mahasiswi ITB yang unggah meme Prabowo-Jokowi adalah kriminalisasi.

Menurut Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus, penangkapan ini menunjukkan bahwa negara anti kritik. 

“Kami menilai dalam konteks kebebasan berpendapat polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa ITB. Kasus ini menunjukan bahwa negara anti-kritik,” ujar Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).

Andrie menyebut, Bareskrim Polri telah menyimpang dari tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

Baca juga: ITB Respons Soal Mahasiswinya Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Ungkap Akan Berikan Pendampingan

Pasalnya, penangkapan ini bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat yang termaktub dalam UUD 1945.

Terlebih, lembaga negara, termasuk Presiden bukan entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Andrie juga menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan Polri untuk menjerat mahasiswi ITB tersebut.

“Polisi mencari celah pasal untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditangkap oleh polisi usai mengunggah sebuah meme yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 Ri Prabowo Subianto.

Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Trunoyudo mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved