Berita Nasional Terkini
Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Kemdikti Minta ITB Ajukan Penundaan Penahanan
Kemendikti sayangkan penangkapan mahasiswi pembuat meme Prabowo-Jokowi, minta ITB ajukan penundaan penahanan.
Literasi hukum dalam berkreasi konten digital menjadi hal disorot oleh Kemdiktisaintek.
"Kasus penahanan seorang mahasiswa terkait unggahan meme ini menggarisbawahi urgensi literasi hukum dalam berkreasi konten digital," kata Togar.
Baca juga: Tangkap Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Prabowo Jokowi, Polisi Disebut Otoriter dan Abaikan Putusan MK
Hasan Nasbi, selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan berpendapat bahwa lebih baik SSS tersebut diberikan pembinaan ketimbang dihukum, mengingat usianya yang masih muda.
"Kalau ada pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Namun, bagi generasi muda, seharusnya mereka lebih dibina. Ini bisa menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman, bukan sekadar menghukum," ungkap Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat (10/5/2025), dilansir Kompas.com (10/05/2025).
Hasan menilai, tindakan mahasiswi tersebut mungkin merupakan bentuk ekspresi yang berlebihan dalam memberikan kritik terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman dan pembinaan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kita perlu mengedukasi mereka agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam konteks demokrasi yang memberikan ruang bagi berbagai suara," tambahnya.
Di sisi lain, apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, Hasan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Jika ada aspek hukum yang dilanggar, kami serahkan kepada penegak hukum. Namun, jika ini hanya soal pendapat dan ekspresi, seharusnya lebih baik dilakukan pendekatan edukatif," jelasnya.
Orangtua Sudah Minta Maaf
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arie mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak pasca-penangkapan SSS.
"Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela dalam keterangan pers, Sabtu (10/5/2025).
Nurlaela menyatakan, ITB juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti penangkapan SSS.
Ia mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan terkait kasus penangkapan SSS.
Sebelumnya, penangkapan SSS menyita perhatian publik setelah unggahan viral dari akun X @MurtadhaOne1 yang menyebut adanya mahasiswa ITB yang diamankan Bareskrim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.