Berita Nasional Terkini
Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Kemdikti Minta ITB Ajukan Penundaan Penahanan
Kemendikti sayangkan penangkapan mahasiswi pembuat meme Prabowo-Jokowi, minta ITB ajukan penundaan penahanan.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa meme yang diunggah menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto sedang berciuman.
“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut pada Rabu malam (7/5/2025).
Terpisah, Polri mengonfirmasi penangkapan seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Prabowo berciuman dengan Jokowi di media sosial X (dulu Twitter).
Perempuan berinisial SSS tersebut kini dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Tangkap Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Prabowo Jokowi, Polisi Disebut Otoriter dan Abaikan Putusan MK
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (9/5/2025).
Meski begitu, Trunoyudo enggan mengungkapkan identitas lengkap SSS.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial, SSS diduga merupakan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Brigjen Trunoyudo, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelas Trunoyudo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.