Berita Nasional Terkini

Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Pakar Hukum: Tak Bisa Dilanjutkan

Polisi didesak bebaskan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi, pakar hukum sebut kasus sak bisa dilanjutkan.

Kolase Tribunnews/X/net
MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku merupakan mahasiswi ITB. Penangkapan mahasiswi ITB usai unggah meme Prabowo-Jokowi menuai kritik keras, polisi diminta segera bebaskan. (Kolase Tribunnews/X/net) 

Namun, ia mengatakan bahwa Prabowo tetap memilih jalur merangkul dan tidak pernah membawa kebebasan ekspresi atau pemberitaan yang menyudutkannya ke ranah hukum.

“Ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,” ujarnya.

“Pak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau."

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesty International: Polri Harus Segera Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo dan Jokowi dan Pakar Hukum Sebut Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Tak Bisa Dilanjut, Ini Alasannya

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved