Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Beber Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Bisa Dihukum Jika tak Bisa Buktikan

Mahfud MD beber penuduh ijazah palsu Jokowi bisa dihukum jika tak bisa buktikan.

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Gita Irawan
DUGAAN IJAZAH PALSU - Mahfud MD, Mantan Menkopolhukam. Mahfud MD beber penuduh ijazah palsu Jokowi bisa dihukum jika tak bisa buktikan.. (Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

"Kalau terjadi apa akibatnya misalnya kasus ijazah  Pak Jokowi, yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin," jelasnya.

"Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak," tambahnya.

"Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegas Mahfud.

(Tribunnews.com/Rizki A./Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved