Berita Nasional Terkini
Tindak Lanjut 'Nyanyian' Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto soal Dugaan Keterlibatan Eks Pimpinan KPK
Tindak Lanjut 'nyanyian' AKBP Rossa di sidang Hasto soal dugaan keterlibatan eks Pimpinan KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Tindak Lanjut 'nyanyian' AKBP Rossa Purbo Bekti di sidang Hasto soal dugaan keterlibatan eks Pimpinan KPK.
Kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti di dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sontak menjadi sorotan.
Pasalnya, Rossa mengungkap adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh pimpinan KPK di periode sebelumnya.
Desakan agar KPK memeriksa para mantan pimpinannya pun mencuat.
Lantas akankah KPK menindaklanjuti pengakuan penyidiknya sendiri?
Baca juga: Reaksi Alexander Marwata saat Disebut Tak Tetapkan Hasto jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Rossa mengungkap adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh pimpinan KPK di periode sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Rossa saat menjadi saksi sidang perkara perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).
Awalnya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rossa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.
“Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka,” kata Maqdir membacakan BAP Rossa.
“Pernah diperiksa enggak mereka?” tanya Maqdir kemudian kepada Rossa.
Rossa kemudian menjelaskan bahwa ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku pada 8 Januari 2020 direkam.
Penyidik yang menangani perkara perintangan ini kemudian menyita rekaman tersebut dan mendapati pimpinan KPK saat itu, yakni Nawawi, Ghufron, Alex, dan Lili, tidak setuju Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai ketua KPK tidak mengikuti gelar perkara tersebut.
Maqdir lantas menanyakan, jika memang para pimpinan KPK merintangi penyidikan, kenapa mereka tidak diperiksa.
Di sisi lain, Rossa baru melakukan pemeriksaan terkait dugaan perintangan yang menjerat Hasto pada Januari 2025 untuk peristiwa 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.