Liputan Khusus

Samarinda Mulai Bebas Tambang Tahun 2026, Ini Tanggapan Dinas Tenaga Kerja

Kebijakan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menghentikan aktivitas tambang secara total pada tahun 2026

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
BEBAS TAMBANG - Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa kebijakan RTRW Kota Samarinda 2023–2042 bukanlah bentuk pemutusan mendadak atas kegiatan tambang yang sudah berjalan. (2/5). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menghentikan aktivitas tambang secara total pada tahun 2026, selain mencerminkan keberanian dalam merestorasi arah pembangunan kota yang berkelanjutan, juga memunculkan pertanyaan besar tentang nasib para pekerja tambang.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Eko Suprayetno, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada peta pasti terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pergeseran tenaga kerja ke sektor lain pasca berakhirnya izin-izin tambang.

Baca juga: Tinggalkan Lumbung Batu Bara Mulai 2026, Andi Harun Sebut Ekonomi Jasa Jadi Sektor Andalan Samarinda

“Apakah akan ada karyawan yang kena PHK atau dipindahkan ke lokasi tambang lain, ini yang belum kita rekam. Kita belum dapat informasinya,” kata Eko saat ditemui TribunKaltim (2/5).

Ia menyebutkan bahwa informasi tentang dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut masih minim, padahal konsekuensinya bisa signifikan terhadap struktur ketenagakerjaan lokal.

Eko menegaskan bahwa kebijakan RTRW Kota Samarinda 2023–2042 bukanlah bentuk pemutusan mendadak atas kegiatan tambang yang sudah berjalan.

Sebaliknya, RTRW memberikan ruang bagi pemegang izin untuk tetap beroperasi hingga masa izin berakhir. Namun yang pasti, mulai 2026, tidak akan ada lagi perpanjangan atau penerbitan izin baru di seluruh wilayah kota.

“Kebijakan RTRW di 2026 itu sebenarnya bukan dihapus. Artinya, diharapkan untuk yang masa izinnya masih berlaku, silakan lanjutkan sampai habis. Cuma tidak ada perpanjangan. Pastinyakan untuk tambang yang mungkin mau memperpanjang, tidak bisa lagi memperpanjang di 2026,” tegasnya.

Komitmen tersebut sejatinya telah dituangkan secara eksplisit dalam Peraturan Daerah dan telah dibahas lintas kementerian di tingkat nasional, termasuk dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM.

Hal ini memperkuat posisi Samarinda sebagai kota yang benar-benar ingin keluar dari bayang-bayang industri ekstraktif.

“Komitmen Pak Walikota ini dituangkan dalam peraturan daerah, jadi tidak main-main. Tambang-tambang lain itu sudah dibicarakan di tingkat nasional dan melalui Kementerian Agraria, Kementerian ATR,” tambah Eko.

Namun demikian, di tengah semangat transformasi tersebut, Eko menyuarakan kekhawatiran terhadap realitas hubungan kerja dalam industri tambang yang sebagian besar bersifat tidak formal. Ia menyinggung tak sedikit pekerja yang direkrut oleh kontraktor bukan oleh perusahaan tambang induk, menyebabkan perlindungan ketenagakerjaan seperti BPJS dan hak normatif lainnya sering kali terabaikan.

“Ibarat ini yang pegang bendera, yang ngerjain orang lain—kontraktor-kontraktor. Kontraktor-kontraktor ini dengan karyawan pekerjaannya tidak terbangun dengan induknya. Jadi dia tidak mau urus BPJS dan segala macam,” jelasnya.

Di sisi lain, kewenangan penuh yang kini berada di pemerintah pusat turut membatasi ruang gerak Pemkot dalam mengintervensi dinamika pertambangan secara langsung.

“Dulu kan masih di provinsi, sehingga masih bisa kita berorganisasi menyampaikan informasi. Kalau sekarang di pusat. Sampai terakhir kemarin, kasus di Kebun Raya,” ujarnya memberi contoh.

Eko pun menyadari pentingnya membangun kesadaran publik terhadap perubahan besar ini. Baginya, istilah "Samarinda Bebas Tambang 2026" bukan sekadar slogan, melainkan bahasa komunikasi kebijakan yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Cuma gaungnya supaya orang itu tahu tagline-nya Samarinda bagaimana. Lebih mudah bahasanya untuk disampaikan dan orang untuk siap-siap untuk kembali,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved