Berita Kutim Terkini

Dorong Swasembada Pangan, Pemkab Kutim Gandeng KNPI dalam Pengolahan Lahan Sawah

Dorong swasembada pangan, Pemkab Kutim gandeng KNPI dalam pengolahan lahan sawah.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
SWASEMBADA PANGAN - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kutai Timur, Dyah Ratna Ningrum saat ditemui usai rapat koodinasi rencana aksi swasembada beras di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025). Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng KNPI untuk mengelola 100 hektare lahan sawah sebagai langkah mendorong swasembada pangan dan mencetak petani milenial.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam mengelola lahan sawah sebagai bagian dari program swasembada pangan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kutai Timur, Dyah Ratna Ningrum saat mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Aksi Swasembada Beras di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025).

Dyah menjelaskan bahwa potensi lahan pertanian di Kutai Timur sangatlah luas.

Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah minimnya jumlah petani aktif di wilayah tersebut.

Baca juga: Janji Pemkab Kutim, Tahun Ini Tuntaskan Pengangkatan TK2D jadi PPPK 

Mayoritas petani yang ada saat ini berusia di atas 50 tahun, di mana dalam jangka panjang dikhawatirkan akan menghambat produktivitas sektor pertanian.

"Pelaku usahanya atau petaninya ini kan sangat kurang, petaninya rata-rata usia di atas 50 tahun," ungkap Dyah.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kutim membuka peluang kolaborasi dengan KNPI yang dinilai memiliki semangat dan kesiapan untuk terlibat langsung dalam kegiatan pertanian.

Dyah menyebut bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan ketua KNPI terkait bagaimana organisasi tersebut bisa berkontribusi dalam program swasembada pangan dan mendapat sambutan baik ajakan tersebut.

Dyah kemudian menawarkan pengelolaan lahan seluas 100 hektare untuk dikelola secara langsung oleh KNPI.

Tindak lanjut dari kesepakatan ini pun langsung dilakukan, termasuk komunikasi dengan kepala desa dan kelompok tani setempat.

Baca juga: Pemkab Kutim Gandeng APAPS dan KPC Wujudkan Swasembada Telur Ayam Lokal dengan Budidaya Ayam Pullet

Di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, telah diidentifikasi lahan potensial seluas 600–700 hektare.

Namun, kepala desa sejauh ini hanya mampu menjamin pengelolaan sekitar 200 hektare karena keterbatasan penggarap.

Oleh karena itu, KNPI diajak untuk menjalin komunikasi langsung dengan kepala desa guna membahas skema kerja sama, baik itu berupa sewa lahan maupun sistem bagi hasil dengan pemilik lahan dan kelompok tani.

"Teman-teman KNPI mengatakan, 'Wah, mau Bu'. Nah, kami siapkan lah, kami komunikasi dengan kepala desa dan kelompok tani yang ada," kata Dyah.

Dyah menambahkan, peran pemerintah daerah tidak akan berhenti pada fasilitasi lahan saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved