Berita Nasional Terkini
Terbaru! Cek Tagihan Listrik Tanggal 15–18 Mei 2025 per kWh untuk Semua Golongan
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) bagi pelanggan subsidi dan non subsidi yang berlaku pada 15-18 Mei 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi yang berlaku pada 15-18 Mei 2025.
Adapun, tarif listrik pekan ini tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik saat ini masih sama dengan periode sebelumnya, baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi.
Seperti diketahui, penetapan tarif listrik pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang mengacu parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024.
Meskipun secara akumulasi parameter ekonomi pada November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif agar tidak berubah.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).
Lalu, berapa tarif listrik per kWh yang berlaku pada 15-18 Mei 2025?
- Pelanggan Rumah Tangga Non-subsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
| Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Anies dan Gibran, Nama Purbaya Mencuat |
|
|---|
| Rekam Jejak Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Update Terbaru Harga Emas Antam Terbaru 8 November 2025 di Logam Mulia |
|
|---|
| Bahlil Lahadalia: Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional karena Jasa Persatuan dan Pembangunan |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi per 8 November 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan, Pertamax Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250514_Meteran-Listrik-Diskon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.