Kabar Artis

Minta Ahmad Dhani tak Jadi Pengecut, Rayen Pono sudah Bawa Bukti dan 2 Saksi saat Diperiksa Polisi

Mantan personel Pasto, Rayen Pono minta Ahmad Dhani tak menjadi pengecut, ia sudah membawa bukti dan 2 saksi saat diperiksa polisi.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Ady Prawira Riandi-Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAYEN PONO VS AHMAD DHANI - Rayen Pono saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Kanan: Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani saat hadiri klarifikasi terhadap pelaporannya di MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mantan personel Pasto, Rayen Pono minta Ahmad Dhani tak menjadi pengecut, ia sudah membawa bukti dan 2 saksi saat diperiksa polisi. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi-Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaporan Rayen Pono, eks personel Pasto terhadap Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghinaan marga dan pencemaran nama baik masih terus berlanjut. 

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang kini menjadi anggota DPR RI telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus terkait Rayen Pono ini. 

Terbaru, dalam laporan terhadap Ahmad Dhani ini, Rayen Pono sudah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya, ia juga membawa barang bukti dan dua orang saksi yang terkait dalam laporannya terhadap Ahmad Dhani. 

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Maaf, Terbukti Langgar Kode Etik atas Aduan Lecehkan Marga dan Naturalisasi

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Berikut rangkuman pemberitaan dari pemeriksaan Rayen Pono:

1. Bawa sejumlah bukti Rayen Pono menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Rayen Pono membawa sejumlah bukti untuk melengkapi proses pemeriksaan.

"Semua berkas sudah dikirim jauh-jauh hari, segala kelengkapan sudah aman," kata Rayen sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (15/5/2025).

Adapun saksi yang dihadirkan adalah dua orang, termasuk kakak kandungnya. 

"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam," ujar Rayen.

2. Tidak Jadi Pengecut 

AHMAD DHANI DISIDANG - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani saat hadiri klarifikasi terhadap pelaporannya di MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2025). Ahmad Dhani minta maaf, terbukti langgar kode etik atas aduan lecehkan marga dan naturalisasi pemain Timnas Indonesia.(Tribunnews.com/Sandi Saputra)
RAYEN PONO VS AHMAD DHANI  - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani saat hadiri klarifikasi terhadap pelaporannya di MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2025). Mantan personel Pasto, Rayen Pono minta Ahmad Dhani tak menjadi pengecut, ia sudah membawa bukti dan 2 saksi saat diperiksa polisi. (Tribunnews.com/Sandi Saputra) (Tribunnews.com/RIZKI SANDI SAPUTRA)

Rayen Pono mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak jadi pengecut dengan melewatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Eks personel Pasto itu menantang kejantanan Ahmad Dhani yang selama ini dianggap kebal hukum.

Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD, Muzani Peringatkan agar Tidak Sembarangan Bicarakan Hal Sensitif

"Jadi yang saya tagih adalah gentleman-nya itu, kejantanannya itu, termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik harus hadir jangan enggak hadir, jangan dengan narasi apa pun tidak hadir, pengecut," kata Rayen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved