Kabar Artis

Minta Ahmad Dhani tak Jadi Pengecut, Rayen Pono sudah Bawa Bukti dan 2 Saksi saat Diperiksa Polisi

Mantan personel Pasto, Rayen Pono minta Ahmad Dhani tak menjadi pengecut, ia sudah membawa bukti dan 2 saksi saat diperiksa polisi.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Ady Prawira Riandi-Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAYEN PONO VS AHMAD DHANI - Rayen Pono saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Kanan: Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani saat hadiri klarifikasi terhadap pelaporannya di MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mantan personel Pasto, Rayen Pono minta Ahmad Dhani tak menjadi pengecut, ia sudah membawa bukti dan 2 saksi saat diperiksa polisi. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi-Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra). 

Namun sampai saat ini pemeriksaan Ahmad Dhani masih belum dijadwalkan oleh tim penyidik.

3. Bantah pansos 

Rayen Pono membantah tudingan para netizen yang berujar dirinya hanya panjat sosial atau pansos lewat kasus dengan Ahmad Dhani.

Pria berusia 42 tahun itu menegaskan dirinya hanya ingin membela marganya yang tersakiti akibat ucapan Ahmad Dhani.

"Mohon maaf, kalau saya mau pansos banyak cara yang lebih elegan dan lebih relevan, kalau ini enggak," tegas Rayen seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Rayen Pono bahkan merasa di dalam kasus ini dirinya dan pemilik marga Pono hanya berharap kasus hukum terus bergulir sesuai aturan yang berlaku.

Terbukti Langgar Kode Etik

Ahmad Dhani minta maaf, terbukti langgar kode etik atas aduan lecehkan marga dan naturalisasi.

Anggota DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar etik buntut dua pernyataannya yang berpolemik.

Pelanggaran etik terhadap Ahmad Dhani diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI melalui sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Adapun dua pernyataan itu terkait ucapan seksis soal usulan naturalisasi pemain bola dan plesetan marga "Pono".

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan akibat pernyataannya soal ungkapan seksis dan pelecehan marga "Pono".

Pernyataan maaf itu disampaikan usai Dhani mendapatkan sanksi ringan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pasalnya, Dhani diadukan atas pelanggaran etik ke MKD terkait usulan soal naturalisasi pemain bola dan plesetan terhadap marga "Pono".

"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue.

Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima," kata Dhani usai sidang MKD.

Baca juga: Minta Maaf Tak Cukup! Rayen Pono Pilih Jalur Hukum Demi Harga Diri Keluarga

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved