Berita Balikpapan Terkini
Menteri Maruarar Sirait di Balikpapan, Singgung Kuota 3 Ribu Unit Rumah Subsidi Khusus Wartawan
Maruarar Sirait mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh mengurangi independensi dan fungsi kontrol pers
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menegaskan bahwa insan pers harus menjadi bagian dari penerima manfaat program rumah subsidi.
Namun demikian, Maruarar Sirait mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh mengurangi independensi dan fungsi kontrol pers terhadap pemerintah, termasuk terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Hal ini disampaikan Maruarar saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Mentari Village di Jalan Soekarno Hatta KM 21, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (18/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan bahwa pemerintah menyediakan alokasi khusus sebanyak 3.000 unit rumah subsidi untuk wartawan.
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait Serahkan Kunci Rumah Subsidi Secara Simbolis di Balikpapan Kaltim
“Untuk wartawan dialokasikan 3 ribu unit rumah subsidi. Tapi saya minta, tetap suarakan demokrasi. Kalau ada korupsi, tulis saja. Termasuk jika terjadi di kementerian saya, tolong dicek dan dilaporkan,” ujar Maruarar Sirait.
Menurutnya, wartawan merupakan bagian penting dari demokrasi dan suara rakyat yang tak boleh bungkam, meski telah mendapatkan fasilitas dari negara.

Ia menekankan, bantuan rumah subsidi tidak boleh membuat jurnalis kehilangan daya kritis.
Menteri Maruarar Sirait juga mengungkap bahwa kementeriannya tidak segan-segan membongkar kasus dugaan korupsi.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap terjadi di Sumenep, dengan nilai korupsi mencapai Rp109 miliar.
Ia bahkan menyebut bahwa pihaknya sendiri yang menyerahkan para pelaku kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait di Balikpapan, Soroti Rumah Subsidi Dinilai Belum Berstandar Layak
“Kami yang menyerahkan sendiri. Kita tidak ragu-ragu. Kita ingin jadi kementerian paling bersih di Indonesia,” tegasnya.
Menteri Maruarar Sirait pun mengajak masyarakat, termasuk wartawan, untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau permintaan uang dari oknum aparat kementerian.
“Kita harus mulai dari diri kita sendiri. Jangan tunjuk orang lain kalau kita belum bersih,” ujarnya.

Untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, Kementerian PKP juga memperluas batas penghasilan penerima rumah subsidi.
Kini, masyarakat dengan penghasilan keluarga hingga Rp11 juta per bulan bisa mengakses program ini. Sebelumnya, batas maksimal hanya Rp6 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk pasangan menikah.
“Program ini dimulai sejak era Presiden SBY. Kredit macet rendah, pengembang untung, bank senang. Maka saya besarkan kuotanya dan anggarannya. Program bagus jangan dimatikan hanya karena beda pemerintahan. Kita harus negarawan,” tegasnya.
Baca juga: Menteri PKP Maruar Sirait Siapkan Desain Baru Rumah Subsidi, Targetkan 350 Ribu Unit hingga 2025
Program ini juga memberikan insentif khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG.
“Itu kebijakan pro-rakyat. Yang menengah atas dan yang kaya, tetap harus bayar pajak,” tambahnya.
Selain wartawan, kuota rumah subsidi juga secara khusus dialokasikan untuk kelompok masyarakat lain seperti buruh, petani, dan tenaga migran—masing-masing mendapat jatah 20 ribu unit. Kementerian PKP juga sedang merumuskan skema bantuan perumahan untuk asisten rumah tangga (ART).
Menteri Maruarar Sirait menegaskan pentingnya keadilan sosial dalam kebijakan perumahan.
Ia menyebut, pekerja informal seperti tukang bakso, tukang becak, hingga tukang cukur juga harus mendapat akses terhadap rumah yang layak.
“Gak bisa negara hanya melayani TNI, BUMN, atau ASN. Di zaman Presiden Prabowo, wong cilik diperhatikan,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa saat ini telah ditandatangani berbagai kerja sama dengan stakeholder terkait untuk menyediakan rumah subsidi kepada guru, bidan, perawat, nelayan, hingga tenaga migran.
“Kita berbuat yang baik untuk rakyat, sehingga mereka bangga menjadi warga negara Indonesia. Negara hadir untuk mereka,” tutup Menteri PKP.
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.