Pertamax Kosong di Balikpapan

Berikut 7 Kesepakatan Pertamina dan DPRD Balikpapan Cara Selesaikan BBM Langka

apat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina Patra Niaga dan DPRD serta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
POIN KESEPAKATAN - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina Patra Niaga dan DPRD serta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa (20/5/2025). Dalam pertemuan ini menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting. (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina Patra Niaga dan DPRD serta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting.

Ke tujuh poin penting tersebut antara lain : 

1. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun online, serta melalui akun media sosial resmi PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat diunggah kembali pada akun media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan.  

2. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memenuhi kuota kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat, dan dipastikan permasalahan ini tidak terulang kembali.  

Baca juga: Sejumlah SPBU di Paser Alami Kelangkaan BBM Jenis Pertamax, Warga Beralih ke Eceran

3. Pemerintah Kota Balikpapan agar mengusulkan penambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.  

4. Menambah sarana dan prasarana pendistribusian pertalite di Kota Balikpapan minimal sebanyak 80 persen.  

5. Meminta agar SPBU dibuka 24 jam sampai situasi normal kembali.  

6. Mengevaluasi kinerja Public Relation/Humas, Sales Executive, dan Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.  

7. Dalam hal pihak PT Pertamina Patra Niaga tidak dapat memenuhi poin nomor 1 s.d. 6, maka pihak manajemen PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan khususnya Balikpapan, siap mengundurkan diri dari jabatannya.  

Ke tujuh poin tersebut seolah menjadi angin segar dalam mengatasi permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di Kota Minyak, dalam forum rapat pada Selasa (20/5/2025). 

Baca juga: DPRD Balikpapan Bersitegang dengan Pertamina saat RDP Bahas Kelangkaan BBM di Kota Minyak

Hal tersebut dituangkan melalui berita acara (BA) yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri; Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander Susilo; dan pihak terkait yang hadir dalam rapat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved