Berita Nasional Terkini

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Judol, Mahfud MD Sempat sebut Aneh Jika tak Tanggung Jawab

Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo muncul dalam surat dakwaan judi online (judol). Mahfud MD sempat sebut aneh jika tak bertanggung jawab.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi). Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo muncul dalam surat dakwaan judi online (judol). Mahfud MD sempat sebut aneh jika tak bertanggung jawab. (Tribunnews) 

Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. 

Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir. 

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan. 

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi. 

Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.

"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Sempat Disebut Aneh oleh Mahfud MD

Disebutnya nama Budi Arie dalam kasus judol ini, sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut aneh, jika Budi Arie dianggap tidak bertanggung jawab dalam maraknya judol, mengingat ia sebagai Menkominfo saat itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD Desember 2024 lalu.

Kala itu Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait judi online (Judol). 

Mahfud MD merasa pemeriksaan tersebut wajar dan harus dilakukan oleh Bareskrim Polri. 

Sebab kata Mahfud MD, bagaimanapun juga Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab dengan kasus pegawai Kominfo jadi beking judi online yang terjadi di era kepemimpinannya. 

Justru kata Mahfud MD, aneh apabila Budi Arie Setiadi tidak tersentuh dan lepas dari tanggung jawab atas kasus anak buahnya yang terlibat beking situs judi online

"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kata Mahfud seperti dimuat Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024)

"Dan ternyata di situ membuat situs untuk judi online sendiri, dikelola sendiri, lalu ada kantornya sendiri di luar dan macam-macam itu kan yang terberitakan," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved