Pertamax Kosong di Balikpapan

Warga Balikpapan Antre BBM, 7 Poin Kesepakatan Pertamina dengan DPRD, Siap Minta Maaf

Warga Balikpapan antre BBM, 7 poin kesepakatan Pertamina dengan DPRD, siap bertanggung jawab dan minta maaf

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
KELANGKAAN BBM DI BALIKPAPAN - Suasana antrean BBM di salah satu SPBU di Balikpapan, Selasa (204/2025). Warga Balikpapan antre BBM, 7 poin kesepakatan Pertamina dengan DPRD, siap bertanggung jawab dan minta maaf. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto) 

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyayangkan sikap jajaran Pertamina Patra Niaga yang meninggalkan forum rapat secara tidak terhormat.

"Mereka tidak menjelaskan secara gamblang. Bahasa mereka bakal normal, tapi tidak transparan dalam menyampaikan data kuota BBM," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyebut kelangkaan yang terjadi akibat buruknya tata kelola dalam hal pendistribusian pasokan BBM.

"Pertamina maunya apa? Mau terus menguji kesabaran masyarakat kota Balikpapan? Ini salah tata kelola.

Jangan sampai ada kelangkaan, jangan sampai ada antrean berkepanjangan lagi di SPBU Balikpapan," katanya.

Siap Minta Maaf

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina Patra Niaga dan DPRD serta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting.

Ke tujuh poin penting tersebut antara lain : 

1. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun online, serta melalui akun media sosial resmi PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat diunggah kembali pada akun media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan.  

2. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memenuhi kuota kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat, dan dipastikan permasalahan ini tidak terulang kembali.  

3. Pemerintah Kota Balikpapan agar mengusulkan penambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.  

4. Menambah sarana dan prasarana pendistribusian pertalite di Kota Balikpapan minimal sebanyak 80 persen.  

5. Meminta agar SPBU dibuka 24 jam sampai situasi normal kembali.  

6. Mengevaluasi kinerja Public Relation/Humas, Sales Executive, dan Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.  

7. Dalam hal pihak PT Pertamina Patra Niaga tidak dapat memenuhi poin nomor 1 s.d. 6, maka pihak manajemen PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan khususnya Balikpapan, siap mengundurkan diri dari jabatannya.  

Ke tujuh poin tersebut seolah menjadi angin segar dalam mengatasi permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di Kota Minyak, dalam forum rapat pada Selasa (20/5/2025). 

Hal tersebut dituangkan melalui berita acara (BA) yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri; Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander Susilo; dan pihak terkait yang hadir dalam rapat.

Baca juga: Sebutan Kota Minyak Viral Imbas Kelangkaan BBM, Warga Balikpapan Anggap Sudah Tak Relevan Lagi

(TribunKaltim.co/Zainul/Ary Nindita Intan RS)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved