Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Struktur dan Info Gaji Pengurus Terbaru 2025
Inilah cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
Info terkini seputar cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih sedang menjadi sorotan.
Melalui Menteri Koperasi, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dalam surat edaran ini juga dijelaskan tentang Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: 6 Langkah Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Berapa Gaji Pengurusnya?
Juknis Pembentukan Koperasi Merah Putih
Tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih telah diinformasikan oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia, melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut, ditujukan sebagai acuan dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Mulai dari dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, hingga tahapan dan lini masa pembentukannya.
Selain itu, dalam juknis ini terdapat model pembentukan Koperasi Merah Putih yang dapat diterapkan oleh masyarakat desa/kelurahan.
Adapun link download juknis pembentukan Koperasi Merah Putih dapat diunduh pada link berikut.
Link Download Juknis Pembentukan Koperasi Merah Putih: KLIK
Pengurus Koperasi Merah Putih
Syarat Pengurus
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2025, yang dikutip dari instagram @kopdesmerahputih, berikut ini syarat pengurus :

1. Pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih harus memenuhi persyaratan :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.