Berita Nasional Terkini

Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Struktur dan Info Gaji Pengurus Terbaru 2025

Inilah cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Editor: Doan Pardede
merahputih.kop.id
KOPERASI MERAH PUTIH - Tangkapan layar melalui laman merahputih.kop.id pada Rabu (21/5/2025).Inilah cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih. (merahputih.kop.id) 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

Baca juga: Disokong BUMN, Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Agen LPG, Sembako, Pupuk hingga Simpan Pinjam

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnyam seperti dilansir TribunBanten.com di artikel berjudul Apakah Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Dapat Gaji? Ini Penjelasan Kementerian Koperasi dan Catat, Ini Syarat Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih, Berdasarkan SE Menkop No 1 Tahun 2025

Itulah tadi cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved