Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Struktur dan Info Gaji Pengurus Terbaru 2025
Inilah cara daftar Koperasi Merah Putih, struktur, dan info gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
2) Evaluasi berkala: Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini pada interval tertentu (setiap enam bulan setelah peluncuran).
Evaluasi mencakup aspek jumlah koperasi terbentuk vs. target, tingkat partisipasi anggota, volume usaha koperasi, manfaat ekonomi bagi anggota, serta kendala yang dihadapi.
3) Penguatan akuntabilitas: Untuk memastikan koperasi berjalan sehat, setiap koperasi diaudit atau diperiksa oleh instansi berwenang.
Mekanisme pengawasan partisipatif juga diterapkan dengan mendorong anggota koperasi aktif mengawasi kinerja pengurus yang disampaikan pengurus di media informasi, ofline maupun online setiap) dan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tepat waktu.
Selengkapnya surat edaran Nomor 1 Tahun 2025, tentang tata cara pembentukan koperasi merah putih, Klik Link ini >>>
Anda bisa juga membaca panduan dan tugas-tugas pengurus dan pengawasan koperasi di UU Tentang Perkoperasian Klik Link Ini >>>
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih
Jelang peluncuran Koperasi Merah Putih, banyak warga yang bertanya tentang gaji pengurus.
Beberapa hari ini bahkan beredar kabar gaji pengurus koperasi mencapai Rp8 juta.
Ternyata kabar besaran gaji Rp 8 juta itu tidak benar alias hoaks.
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati dikutip dari Tribun Medan, sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
Menurutnya isu gaji pengurus koperasi Rp5 juta sampai Rp 8 juta tidak benar.
Menurut Adi Sulistyowati, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.