Berita Balikpapan Terkini
Kurangi Kemacetan di Jalan Utama, Satpol PP Balikpapan Bakal Perbarui Jam Operasional PKL
Kurangi kemacetan di jalan utama, Satpol PP Balikpapan bakal perbarui jam operasional PKL.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan memberlakukan kebijakan baru terkait jam operasional pedagang kaki lima (PKL).
Kebijakan ini meliputi sterilisasi jalan utama dari aktivitas perdagangan serta pengaturan jam jualan yang lebih tertib.
Langkah ini diambil sebagai upaya dalam menata kota dan mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan padat kendaraan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengungkapkan bahwa aktivitas PKL di sejumlah ruas jalan utama menjadi salah satu penyumbang kemacetan, terutama pada jam sibuk seperti pagi hari.
“Banyak jalan utama yang harusnya steril dari aktivitas berdagang justru dipadati oleh PKL. Apalagi, pada pagi hari, ini memperparah kemacetan yang sudah tinggi akibat padatnya mobilitas warga,” ujarnya, Jumat (23/5/225).
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Terjunkan Linmas untuk Jaga Sejumlah SPBU
Sebagai solusi, pihaknya akan menerapkan sistem pengaturan waktu bagi PKL yang membuka lapak di pinggir jalan.
Dalam kebijakan baru ini, PKL dilarang berjualan di pagi hari.
Mereka hanya diperbolehkan membuka lapak mulai siang hingga sore hari ketika arus lalu lintas mulai berkurang.
“Mulai pukul 09.00 pagi, seluruh area yang masuk dalam zona merah atau jalan utama harus sudah bersih. PKL baru bisa kembali berjualan pada siang hari setelah lalu lintas mulai lengang,” jelasnya.
Boedi mengakui bahwa penertiban terhadap PKL bukanlah hal baru.
Namun, pendekatan sebelumnya yang hanya berupa pembongkaran lapak atau penyitaan barang dagangan kerap tidak membuahkan hasil jangka panjang.
Para pedagang sering kembali lagi beberapa hari setelah ditertibkan.
“Kami sudah coba berbagai pendekatan, tapi mereka kembali berjualan seperti semula. Oleh karena itu, sekarang kami coba dengan pendekatan waktu agar ada kompromi. Pedagang tetap bisa berjualan, tapi tidak pada waktu-waktu krusial lalu lintas,” tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satpol PP Balikpapan Tertibkan Reklame Iklan Rokok, Sasar 3 Kecamatan
Kebijakan ini, lanjut Boedi, bukan untuk mematikan mata pencaharian para PKL.
Pemerintah justru ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengguna jalan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.