Bantuan Sosial
Jadwal Pencairan Bantuan Guru Honorer atau Non-ASN Rp 300-500 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening
Berikut jadwal pencairan bantuan guru honorer atau Non-ASN Ro 33-500 Ribu yang akan langsung ditransfer ke rekening. Cek kriteria penerima
Pada 2022 lalu pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.
Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Selain BSU, ada lima paket ekonomi lainnya yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Paket insentif tersebut adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pada bulan Juni 2025, Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik.
Hanya saja pemberian diskon tarif listrik kali ini tidak untuk banyak golongan.
Pemerintah hanya akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pada program diskin sebelumnya, pemerintah memberikan keringanantarif listrik untuk pelanggan yang memiliki daya hingga 2.200 VA.
Diskon listrik ini akan mulai digulirkan pada 5 Juni 2025.
Program ini merupakan satu dari enam paket kebijakan insentif yang akan diluncurkan pemerintah.
Pemberian insentif ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian kuartal II-2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025), dilansir Kontan.co.id.
Saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis dan regulasi di masing-masing kementerian. Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif.
Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.