Berita Kukar Terkini
Tujuh Kali WTP, Pemkab Kukar Pertahankan Predikat Tertinggi Laporan Keuangan
Pemkab Kukar kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Capaian ini menjadi kali ketujuh secara berturut-turut, menandai konsistensi Kukar dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan transparan.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius.
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, menegaskan bahwa opini WTP bukan jaminan absennya penyimpangan atau potensi fraud di kemudian hari.
Baca juga: Pemprov Kaltim Raih Opini WTP, Wagub Seno Aji Tekankan Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegas Suharyanto di hadapan Bupati Kukar Edi Damansyah dan jajaran OPD yang turut hadir.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan BPK yang mencatat masih adanya temuan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti dalam pemeriksaan LKPD Kukar.
“WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Beberapa masalah yang disoroti BPK di antaranya adalah pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang dinilai belum optimal.
Baca juga: Kaltim Raih WTP ke-12, Seno Aji Sebut Evaluasi Tetap Diperlukan
BPK juga menyinggung ketidaktepatan volume pekerjaan dan belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelas Suharyanto.
Ia berharap, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti setiap temuan, agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum maupun beban audit di tahun berikutnya.
“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (*)
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Pemkab Kukar
Bupati Edi Damansyah
BPK RI
Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Sepanjang 2025 Kasus Perceraian di Kukar yang Disebabkan Judi Online Alami Peningkatan |
![]() |
---|
Perceraian di Kukar Capai 1.370 Kasus, Didominasi Generasi Muda, Masalah Ekonomi dan KDRT |
![]() |
---|
Seragam Gratis Siswa SD di Kukar Resmi Disalurkan Lewat Dana BOSKab 2025 |
![]() |
---|
Kepala KUA Tenggarong Naryanto: “Tepuk Sakinah” Inovasi Agar Bimbingan Perkawinan Lebih Menarik |
![]() |
---|
SMPN 1 Tenggarong Sosialisasikan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Kelas 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.