Berita Samarinda Terkini
Sopir Gelapkan Alat Onderdil Mobil di Samarinda, Modus Antar Barang Milik Perusahaan
Bahtiar alias Tiar (40) warga Harapan Baru, Kota Samarinda yang merupakan tenaga harian lepas di salah satu perusahaan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bahtiar alias Tiar (40) warga Harapan Baru, Kota Samarinda yang merupakan tenaga harian lepas di salah satu perusahaan wilayah Palaran ditangkap polisi, setelah melakukan pencurian alat onderdil mobil dari tempat kerjanya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bahtiar melakukan pencurian itu terjadi pada 11 Mei 2025 di wilayah Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kejadian ini berawal saat korban meminta kepada Bahtiar alias Tiar selaku sopir truk di perusahaan milik korban, mendapatkan tugas membawa sebuah unit truk Hino Dutro HT 130, dengan nomor polisi KT 8528 CM pada tanggal 5 Mei 2025.
Saat itu, Bahtiar alias Tiar dimintai untuk mengangkut barang berupa pupuk dan di bawa ke lahan perkebunan sawit milik perusahaan dengan tujuan Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga: Polres Paser Ungkap Sindikat Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor, 7 IRT Diamankan
Sebelum berangkat mengantarkan pupuk tersebut, kala itu korban juga memberi pelaku uang jalan saat antar barang tersebut.
Namun pada tanggal 06 Mei 2025, Bahtiar alias Tiar, menyatakan bahwa anaknya sedang sakit.
Saat itu pula korban memberikan izin kepadanya untuk menyelesaikan pengobatan anaknya sebelum berangkat.
Empat hari kemudian, pada tanggal 10 Mei 2025, Bahtiar datang kepada korban, saat itu ia datang bersama anak dan istrinya, dan menyampaikan bahwa uang jalan yang sebelumnya diberikan korabn telah digunakan untuk pengobatan anaknya.
Setelah memberitahukan hal tersebut, Bahtiar kemudian meminta kembali uang jalan kepada korban dengan kesepakatan akan dipotong upahnya saat gajian tiba.
Korban pun berjanji akan memabawa pupuk dari perusahaan tersebut keesokan harinya pada tanggal 11 Mei 2025.
Namun, janji Bahtiar hanyalah janji Palsu, lantaran Bahtiar tak kunjung mengantarkan pupuk perusahaan ke tempat tujuan.
Baca juga: Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Tangkap DPO Penggelapan Solar Perusahaan
Atas informasi tersebut, korban pun mencari keberadaan Bahtiar serta juga truk miliknya.
Bahtiar pun mendatangi korban dan mendapati jika onderdil mobil truk miliknya telah ditukar oleh pelaku.
Merasa dirugikan dari kejadian tersebut korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut di Polsek Palaran.
Kapolsek Palaran AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kejadian itu berawal dengan adanya laporan dari korban berdasarkan laporan polisi LP/B/27/V/2025 terkait adanya onderdil mobil milik korban yang telah di gelapkan oleh pelaku yang tidak lain adalah sopir truk perusahaan.
Banjir Kiriman Rendam RT 2 Tani Aman Samarinda, Warga Terpaksa Tinggikan Rumah |
![]() |
---|
Bebaya Mart Akan Hadir di Samarinda, Ritel Modern Pengendali Inflasi dengan Nuansa Coffee Corner |
![]() |
---|
2 Personel Brimob Polda Kaltim Raih Emas dan Perak di Kejurprov Karate 2025 |
![]() |
---|
Hanya Rp2 Juta, Kos Syariah di Samarinda Tawarkan Fasilitas Setara Hotel |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Bakal Kelola Kos Syariah, Khusus Mahasiswi dan Pekerja Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.