Pendidikan
7 Program Gratispol, Apa Saja? Penjelasan Rudy Mas'ud hingga Upaya Sejajarkan Kaltim dengan Jakarta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan 7 Program Gratispol dan 9 Jospol.
Mahasiswa Baru dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau bukti pengumuman diterima di PT terkait
Terdata dalam database yang dikirimkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing
Berusia maksimum pada waktu pendaftaran:
1) 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1
2) 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2
3) 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3
Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim
Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.
Persyaratan Administrasi
Bagi Perguruan Tinggi
a) Menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kaltim
b) Menyampaikan data mahasiswa baru beserta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan UKT/SPP kepada Pemprov Kaltim pada batas waktu yang ditetapkan
c) Menyetujui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi
Bagi Mahasiswa
a) Mengisi formular pendaftaran secara online
b) Pada saat pendaftaran secara online melampirkan masing-masing:
a. Pas Foto resmi terbaru
b. Foto KTP Kaltim
c. Foto KK Kaltim yang diterbitkan minimal 3 tahun terakhir
d. Keterangan diterima di perguruan tinggi atau bukti pengumuman resmi
e. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
f. Pernyataan tidak pernah menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
g. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi
h. Keterangan besaran UKT/SPP dari Universitas/Fakultas
Bantuan Pembiayaan diberikan secara bertahap hingga mahasiswa penerima berada pada:
1. Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2
2. Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
3. Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
4. Semester 10 untuk jenjang Sp-1
Alur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui laman gratispol.kaltimprov.go.id dan mengikuti alur pendaftaran yang ditetapkan
b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.
2) Surat Keterangan Diterima di Perguruan Tinggi dari pejabat yang berwenang (Dekan/ Bagian Akademik/ Direktur/ Bagian Kemahasiswaan/ pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
3) Bukti besaran UKT/SPP dari Perguruan Tinggi
4) Mengunggah (upload) surat pernyataan:
● Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
● Surat Pernyataan tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
● Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
● Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
● Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)
● Mengunggah (upload) bukti atau keterangan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dari Perguruan Tinggi. SPP yang dimaksud hanya meliputi biaya SPP Tetap/UKT dan biaya SPP Variabel/SKS (jika ada). Tidak termasuk: biaya Herregistrasi (Biaya Daftar Ulang), uang gedung, Sumbangan Pengembangan Institusi, premi asuransi, uang buku, dan sejenisnya
● Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.
● Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
Pendidikan Gratispol Luar Kaltim
KRITERIA
Kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
1. Kriteria Perguruan Tinggi
a. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)
b. Minimal Terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi) yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pandaftaran
c. Diprioritaskan bagi Perguruan Tinggi yang masuk dalam daftar QS World University Rankings 2025: Top Global Universities.
2. Kriteria Program Studi
a. Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1
b. Terbuka untuk Jenjang Diploma (D3 / D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1 dan Sp-2), dan Doktor (S3)
c. Terdaftar pada PD-DIKTI
d. Terakreditasi Unggul atau A dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), atau terakreditasi internasional dari lembaga yang diakui pemerintah yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pandaftaran.
e. Khusus untuk Program Studi yang tidak tersedia di Kalimantan Timur, minimal berasal dari Program Studi terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
f. Khusus untuk pendaftar yang memiliki SKTM dan terverifikasi pada 4 DTKS, Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya, minimal berasal dari Program Studi terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM),
g. Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, kelas malam, kelas Kerjasama, atau sejenisnya.
3. Kriteria Mahasiswa Penerima
a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota minimal 3 tahun di Kalimantan Timur
b. Diprioritaskan bagi pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari kepala Desa atau Lurah atau pejabat berwenang dan terverifikasi pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya
c. Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah minimal dari Program Studi masing-masing (tidak sedang cuti akademik)
d. Diprioritaskan bagi mahasiswa baru yang diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 10 Perguruan Tinggi terbaik menurut QS World University Ranking Indonesia
e. Memiliki Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,25 (Skala 4,0) bagi mahasiswa lama, atau rata-rata nilai ijazah 8,0 (Skala 10) bagi mahasiswa baru
f. Terdaftar namanya pada PD-DIKTI Bagi mahasiswa lama
g. Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:
1) 23 tahun untuk mahasiswa jenjang D1 dan D2
2) 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1
3) 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2
4) 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3
5) 45 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-2
h. Berada pada semester:
1) Maksimum Semester 2 untuk jenjang D1
2) Maksimum Semester 4 untuk jenjang D2, Profesi dan S2
3) Maksimum Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
4) Maksimum Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
5) Maksimum Semester 8 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.
i. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim
j. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
k. Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada program studi terkait.
l. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan Pendidikan dan jika dibutuhkan Pemerintah Provinsi
m. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera
Syarat Administrasi
a) Mengisi formular pendaftaran secara online
b) Pada saat pendaftaran melampirkan (mengunggah ke sistem/aplikasi/google form) masing-masing:
a. Pas Foto resmi terbaru
b. Foto KTP Kaltim
c. Foto KK dengan minimal domisili 3 tahun di Kaltim
d. Keterangan aktif kuliah
e. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
f. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim
g. Transkrip Akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,25 dari Fakultas.
h. Bagi mahasiswa baru menunjukkan Ijazah/Transkrip Akademik pada jenjang sebelumnya, dengan IPK minimal 3,25 atau Nilai rata-rata 8,0 untuk jenjang Dikmen.
i. Slip pembayaran UKT/SPP semester sebelumnya untuk mahasiswa lama atau bukti besaran UKT yang resmi dari Fakultas untuk mahasiswa baru.
j. Jika pendaftar berasal dari keluarga pra sejahtera/kurang mampu, agar melampirkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) atau bukti sah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Jangka Waktu
1. Bantuan Gratispol Luar daerah diberikan secara bertahap setiap semestertanpa harus mendaftar ulang, hingga mahasiswa penerima berada pada:
a) Semester 2 untuk jenjang D1
b) Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2
c) Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
d) Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
e) Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.
2. Bantuan Stimulan Gratispol diberikan hanya satu kali dalam setahun, dan dapat mengusulkan kembali (mendaftar ulang) pada tahun berikutnya hingga penerima berada pada :
a) Semester 2 untuk jenjang D1
b) Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2
c) Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
d) Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
e) Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.
Alur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disediakan
b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.
2) Surat Keterangan Aktif Kuliah oleh pejabat yang berwenang (Dekan/ Bagian Akademik/ Direktur/ pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
3) Khusus untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga pra-sejahtera, melampirkan KIP atau SKTM dari kepala Desa/Lurah yang terverifikasi pada DTKS, Pensasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) atau sumber resmi Pemerintah lainnya
4) Mengunggah (upload) surat pernyataan:
Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak
sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah data yang benar dan bersedia mempertanggung- jawabkan secara hukum.
Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan
(Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)
5) Mengunggah (upload) bukti pembayaran UKT (Uang KuliahTunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) semester terakhir saat pendaftaran (SPP yang dimaksud hanya meliputi biaya SPP Tetap/UKT dan biaya SPP Variabel/SKS (jika ada).
Tidak termasuk: biaya Herregistrasi (Biaya Daftar Ulang), uang gedung, premi asuransi, uang buku, uang praktikum, dan sejenisnya
6) Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.
7) Bagi mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera, mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu dari pejabat berwenang (Desa/Kelurahan) atau Kartu Indonesia Pintar Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
8) Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
Pendidikan Gratispol Luar Negeri
KRITERIA
Mengingat keterbatasan anggaran tahun 2025, maka kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
1. Kriteria Perguruan Tinggi
Diutamakan untuk PT yang terdaftar dalam daftar QS World University Rankings 2025: Top Global Universities.
2. Kriteria Program Studi atau Departemen
Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1.
3. Kriteria Mahasiswa Penerima
a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
b. Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi/Departemen yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah minimal dari Perguruan Tinggi (tidak sedang cuti akademik)
c. Memilik Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (Skala 4,0) atau setara
d. Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:
1) 23 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D1 dan D2
2) 25 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D3, D4 dan S1
3) 35 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Profesi dan S2
4) 40 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-1 dan S3
5) 45 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-2
e. Berada pada semester:
1) Maksimum Semester 2 untuk jenjang setara D1
2) Maksimum Semester 4 untuk jenjang setara D2, Profesi dan S2
3) Maksimum Semester 6 untuk jenjang setara D3 dan S3
4) Maksimum Semester 8 untuk jenjang setara D4 dan S1
5) Maksimum Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-14 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.
f. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim
g. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
h. Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada perguruan tinggi terkait (Letter
of Acceptance).
i. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan Pendidikan
j. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera
Syarat
a) Mengisi formular pendaftaran secara online
b) Pada saat pendaftaran melampirkan masing-masing:
a. Pas Foto resmi terbaru
b. Foto KTP, Kartu Keluarga (minimal 3 tahun) dan Pasport serta Visa tinggal di negara tempat belajar
c. Keterangan aktif kuliah atau Student ID Card yang masih berlaku, atau Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi penerima untuk mahasiswa baru
d. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
e. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim
f. Transkrip Akademik dengan Grade Point Average (GPA) minimal 3,00 dari perguruan tinggi. Khusus untuk mahasiswa dengan jalur riset yang tidak memiliki GPA,
maka melampirkan keterangan bahwa studi yang ditempuh adalah jalur riset dari perguruan tinggi/departemen, dan disetarakan dengan GPA 3,00.
g. Bagi mahasiswa baru menunjukkan Ijazah/Transkrip Akademik pada jenjang sebelumnya, dengan IPK minimal 3,25 atau Nilai rata-rata 8,0 untuk jenjang Dikmen.
h. Slip pembayaran tuition fee sebester sebelumnya untuk mahasiswa lama atau bukti besaran tuition fee yang resmi universitas
i. Jika pendaftar berasal dari keluarga pra sejahtera/kurang mampu, agar melampirkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) atau bukti sah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Jangka Waktu
1. Pembiayaan Gratispol Luar Negeri diberikan setiap tahun hingga penerima menyelesaikan pendidikan atau telah berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan
2. Pembiayaan Stimulan diberikan hanya satu kali dalam setahun, dan dapat mengusulkan kembali (mendaftar ulang) pada tahun berikutnya hingga penerima berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan.
Alur Pendaftaran
3. Tata Cara/Alur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara on-line dengan tata cara sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disediakan khusus sesuai kategori masing-masing
b. Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.
2) Surat Keterangan Aktif Kuliah oleh dari perguruan tinggi luar negeri atau Student Identity Card atau letter of Acceptance bagi mahasiswa baru.
3) Mengunggah (upload) surat pernyataan:
Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi
(Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)
4) Mengunggah (upload) bukti pembayaran tuition fee atau list tuition fee resmi dari perguruan tinggi untuk mahasiswa baru.
5) Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6.
6) Mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Desa/Kelurahan), bagi pelamar yang berasal dari keluarga tidak mampu atau pra sejahtera
7) Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.
53 Kampus di Kaltim yang Teken Kerja Sama
Perguruan Tinggi Negeri
Universitas Mulawarman;
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris;
Institut Teknologi Kalimantan;
Politeknik Negeri Samarinda;
Politeknik Negeri Balikpapan;
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur; dan
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.
Perguruan Tinggi Swasta
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda;
Universitas Balikpapan;
Universitas Muhammadiyah Berau;
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur;
Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur;
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda;
Akademi Kebidanan Bakti Indonesia Balikpapan;
IKIP PGRI Kaltim;
ITKES Wiyata Husada Samarinda;
Politeknik Borneo Medistra;
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tanjung Redeb;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Madani Balikpapan;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Samarinda;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusantara Sangatta;
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long;
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Dirgahayu Samarinda;
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam;
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutai Timur;
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Tanah Grogot Kab. Paser;
Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang;
Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong;
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia Samarinda;
STIS Hidayatullah Balikpapan;
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Cipta Dharma;
Sekolah Tinggi Teknologi Migas;
Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang;
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syamsul Ma'arif Bontang;
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Borneo Internasional;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja Paser;
Sekolah Tinggi Agama Islam Balikpapan;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tenggarong;
Sekolah Tinggi Agama Islam Samarinda;
Universitas Mulia;
Politeknik Ilmu Pelayaran Balikpapan;
Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta;
Institut Kristen Borneo;
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Samarinda;
Universitas Kutai Kartanegara;
Sekolah Tinggi Teologi Injil Indonesia Samarinda;
Politeknik Sendawar;
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda;
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda;
Politeknik Sinar Mas Berau Coal.
Perguruan Tinggi Luar Daerah
Universitas Hasanuddin
Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.