Bantuan Sosial
Belum Cair? Inilah 5 Penyebab Dana Bantuan PIP Tahun 2025 Tak Lagi Disalurkan ke Siswa Penerima
Terjawab sudah PIP kapan cair tahun 2025, info jadwal dan besaran dana SD SMP SMA/SMK, cek juga penyebab bantuan PIP disetop.
Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.
Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.
- Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
- Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
- Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP”
- Ketikkan NISN dan NIK
- Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
- Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
- Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.
Baca juga: Cara Daftar PIP Online 2025, Ini Cara Cek PIP Lewat HP di https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
Besaran Dana PIP yang Cair
Mengenai hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.
Supaya lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Penyebab Siswa Tidak Mendapatkan Bantuan PIP di Tahun 2025
Inilah beberapa penyebab siswa tak lagi mendapatkan bantuan PIP 2025 seperti disampaikan YouTube Gue Rahman dan sumber lainnya:
1. Tidak Terdaftar dalam DTKS
Bantuan PIP hanya diberikan kepada mereka yang termasuk dalam 40 persen keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS.
Jika data peserta didik tidak lagi terdaftar di DTKS, maka bantuan PIP tidak dapat diberikan.
Untuk memeriksa apakah masih terdaftar atau tidak, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tidak Diusulkan Kembali oleh Dinas Pendidikan
Walau telah memenuhi syarat, ada kemungkinan bahwa siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP karena tidak diusulkan oleh dinas pendidikan atau pihak yang berwenang.
Terkadang, pihak sekolah atau dinas pendidikan yang sebelumnya mengusulkan siswa sebagai calon penerima bantuan, tidak lagi mengusulkan di tahun berikutnya.
3. Data Peserta Tidak Valid
Jika data peserta didik tidak valid atau ada ketidaksesuaian antara data yang terdaftar dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), maka kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan PIP.
Pastikan bahwa data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Sosial, dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah sesuai dan sinkron agar tetap berhak menerima bantuan.
4. Dilaporkan Sebagai Keluarga Mampu
Penerima bantuan PIP bisa kehilangan haknya bila ada pihak yang melaporkan siswa tersebut berasal dari keluarga mampu.
Bila memang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP, maka bantuan PIP bisa dicabut.
5. Putus Sekolah
Bantuan PIP juga diberikan kepada peserta didik yang masih aktif bersekolah.
Jika ada siswa yang sudah putus sekolah, maka secara otomatis tidak lagi berhak menerima bantuan PIP.
Itulah tadi ulasan PIP kapan cair tahun 2025, info jadwal dan besaran dana SD SMP SMA/SMK, cek NIK NISN di link SIPINTAR PIP.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.