Berita Nasional Terkini
Diskon Listrik Juni 2025, Ini Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Potongan 50 Persen
Simak selengkapnya syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi seputar diskon listrik Juni 2025.
Simak selengkapnya syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen.
Jangan lupa untuk mengecek golongan daya listrik, sebab tidak semua pelanggan bisa mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Sebagai upaya dalam menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menunjukkan komitmennya dengan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Tetapi, kali ini insentif hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, alias pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi di Bulan Juni 2025, Tidak Berlaku untuk 3 Golongan Ini
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).
Ia mengungkapkan, program ini masih mengacu pada skema sebelumnya namun dengan batasan daya yang lebih ketat.
“(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ungkap Airlangga.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang masa libur sekolah dan bersamaan dengan momentum pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal yang bertujuan meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh dinamika ekonomi.
Pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA akan secara otomatis masuk dalam daftar penerima manfaat program diskon listrik 50 persen, tanpa perlu mendaftar secara manual.
Maka, pelanggan yang tergolong dalam rumah tangga miskin atau rentan sesuai basis data PLN dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan mendapatkan potongan langsung pada tagihan listrik bulan Juni 2025.
Perbedaan dari Program Sebelumnya
Seperti diketahui, diskon tarif listrik juga sempat diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025.
Saat itu, cakupan program lebih luas, yakni meliputi Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Untuk periode ini, fokus kebijakan dipersempit guna memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Meskipun jadwal pelaksanaan telah ditetapkan, pemerintah belum mengumumkan mekanisme teknis penyaluran diskon ini secara rinci.
Airlangga menyebut, aturan pelaksanaannya sedang disusun lintas kementerian dan lembaga, serta ditargetkan rampung sebelum tanggal implementasi.
Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Adapun insentif dalam paket kebijakan itu adalah:
- Diskon listrik
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif jalan tol
- Subsidi motor listrik
- Bantuan subsidi upah (BSU)
- Bantuan sosial pangan
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan
- Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Baca juga: PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Listrik di Bulan Juni 2025, Cek Cara Dapatnya!
“Ketentuan teknis sedang digodok, dan akan selesai sebelum 5 Juni,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa regulasi pelaksana akan disesuaikan berdasarkan bentuk kebijakan masing-masing. Bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP)maupun Peraturan Menteri (Permen).
Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk:
- Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.
- Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.
- Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi Juni 2025, Syarat dan Kriteria, 2 Golongan yang tak Dapat
Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni, Hanya untuk Pelanggan Daya Kecil"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
PDIP tak Perlu Buru-buru Tunjuk Pengganti Hasto, Ray Rangkuti Beber Ada 2 Opsi Buat Megawati |
![]() |
---|
Respons tak Terduga Kaesang Soal Gibran Berkantor di IKN atau Papua, Ketum PSI: Supaya Merasakan |
![]() |
---|
Roy Suryo Beber Jokowi Jadi Tertawaan Saat Hadiri Reuni Alumni UGM, Eks Kader Demokrat: Jadi Konyol |
![]() |
---|
Ekonom Kwik Kian Gie Meninggal, Rekam Jejak Menko Ekuin Era Gus Dur, Punya Kiprah di Pendidikan |
![]() |
---|
9,5 Juta Orang Kelas Menengah Indonesia Turun Jadi Miskin, Bikin Efek Domino di Dunia Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.