Berita Samarinda Terkini

Forkop Kaltim Soroti Dugaan Korupsi Rp5,04 Triliun oleh PT PTB, Siap Gelar Aksi Terkait STS Ilegal

Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Timur (Forkop Kaltim) kembali menunjukkan peran kritisnya sebagai wadah aspirasi dan kontrol sosial masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
GELAR KONSOLIDASI - Forkop kaltim gelar Konsolidasi dan temu diskusi (26/5/2025) di kafe Bagios, Samarinda, terkait isu dugaan dugaan korupsi yang melibatkan PT PTB dalam pengoperasian Terminal Ship to Ship (STS) di wilayah perairan Muara Berau dan Muara Jawa, Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Padahal PT PTB tidak memiliki unit Floating crane dan sejak ketentuan tersebut diberlakukan pada Juli 2023, terdapat sebanyak 250 juta metrik ton batubara telah diekspor melalui Terminal Kapal ke Kapal Perairan Muara Berau

Total hasil pungutan liar yang dinikmati PT PTB mencapai USD 300 juta atau setara Rp 5.040 triliun, yang seharusnya masuk ke kas negara.

Adam Wijaya menilai dari jumlah tersebut senilai USD 0,8 diduga masuk ke rekening pribadi PT PTB tanpa alasan yang jelas.

Ia juga mempertanyakan terkait langkah pemprov yang tidak berani mengambil kebijakan terkait pengelolaan STS, padahal di laut lebih besar potensi pendapatan daerah.

“Potensi besar laut sebagai sumber pendapatan daerah, Alangkah lebih bijak Perusda Kaltim tidak mengelolanya, kenapa swasta,” ujarnya.

Sementara, Nhazar, Mahasiswa Aktivis Kaltim, menyampaikan apresiasi atas digelarnya agenda tersebut.

Menurut selama ini banyak yang agenda diskusi yang belum berbicara soal kasus PTB.

"Ini menjadi perhatian serius, karena minimnya gerakan-gerakan yang berbicara kepentingan daerah," ucapnya.

Aktivis itu pun mendesak Pemerintah Kalimantan Timur untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini, sehingga 
Masyarakat tidak termakan dengan isu PTB yang saat ini masih dikonsumsi masyarakat.

"Tujuan biar barang ini terang benerang. kalau sikap kami dari mahasiswa, apapun untuk kepentingan daerah, kami siap berada di garis terdepan,” tegasnya.

Selain itu, salah satu aktivis pemuda Kaltim, Edi Kepet, dengan tegas menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan turun ke jalan melakukan aksi di kantor Gubernur dan DPRD Kaltim guna menuntut pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan melalui Perusda.

"Kita kan merasakan bersama di sini tempat hanya jadi tempat eksploitasi tapi kemudian masyarakat yang ada di Kaltim ini, sama sekali jauh dari kata sejahtera makanya kita akan turun ke jalan kita bersama-sama ini adalah pintu Bagaimana mengamankan sumber daya alam kita supaya tida dirampok," tegasnya.

Diketahui kasus ini pun telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved