Penembakan di Samarinda
7 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan di Samarinda Kaltim, Tersangka Tampilkan 52 Adegan
Polresta Samarinda kembali melanjutkan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap pria berinisial DIP (35).
|
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN - Polresta Samarinda kembali melanjutkan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap pria berinisial DIP (35) yang terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Mei 2025, di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG)
6. Tersangka Ditahan di Polda Kaltim
Menurut kuasa hukum para tersangka, Andi Akbar, seluruh tersangka merupakan tahanan titipan di Polda Kaltim. Mereka hanya dihadirkan di Polresta Samarinda untuk keperluan rekonstruksi.
“Setelah ini akan dikembalikan ke Polda Kaltim,” jelas Akbar.
7. Proses Persidangan Akan Digelar di PN Samarinda
Kuasa hukum memastikan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur, dan pengadilan atas kasus ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Samarinda.
“Komunikasi sejauh ini akan disidangkan di PN Samarinda, tapi sementara ini proses pelimpahan berkasnya masih disusun Polresta Samarinda,” tutupnya. (*)
Tags
pembunuhan berencana
penembakan di Samarinda
rekonstruksi
tersangka
Polresta Samarinda
Samarinda
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penembakan di Samarinda
Ibu Korban Penembakan di Samarinda Minta Nama Anaknya Dibersihkan, Bantah Isu Terlibat Kasus 2021 |
![]() |
---|
52 Adegan Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan di THM Samarinda, 10 Pelaku Punya Peran Masing-Masing |
![]() |
---|
Senpi Pelaku Pembunuh di THM Samarinda Belum Jelas Asal Usulnya |
![]() |
---|
Terungkap Nama KH, Otak di Balik Pembunuhan Pengusaha di Depan THM Crown Samarinda |
![]() |
---|
Isu Serangan Balasan Usai Penembakan di Samarinda Kaltim, Keluarga Korban: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.