Penembakan di Samarinda

7 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan di Samarinda Kaltim, Tersangka Tampilkan 52 Adegan

Polresta Samarinda kembali melanjutkan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap pria berinisial DIP (35).

|
TRIBUN KALTIM
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN - Polresta Samarinda kembali melanjutkan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap pria berinisial DIP (35) yang terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Mei 2025, di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG) 

6. Tersangka Ditahan di Polda Kaltim

Menurut kuasa hukum para tersangka, Andi Akbar, seluruh tersangka merupakan tahanan titipan di Polda Kaltim. Mereka hanya dihadirkan di Polresta Samarinda untuk keperluan rekonstruksi.

“Setelah ini akan dikembalikan ke Polda Kaltim,” jelas Akbar.

7. Proses Persidangan Akan Digelar di PN Samarinda

Kuasa hukum memastikan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur, dan pengadilan atas kasus ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Samarinda.

“Komunikasi sejauh ini akan disidangkan di PN Samarinda, tapi sementara ini proses pelimpahan berkasnya masih disusun Polresta Samarinda,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved