Penembakan di Samarinda

Senpi Pelaku Pembunuh di THM Samarinda Belum Jelas Asal Usulnya

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pembunuhan dengan mengunakan pistol pada 4 Mei 2025 di jalan Imam Bonjol, Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENEMBAKAN - Konferensi pers di Mako Polresta Samarinda (8/5/2025).  Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan asal usul Senpi saat membunuh korban di THM jalan Imam Bonjol pada Minggu, 4 Mei 2025 masih dalam pengembangan. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pembunuhan dengan mengunakan pistol pada 4 Mei 2025 di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota. 

"Total 10 pelaku dalam rangkaian pembunuhan ini sudah diamankan semuanya. Berperan sebagai eksekutor, pengawas pendukung dan lainnya, sudah diamankan," ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda. Kamis, (8/5/2205).

Setelah melakukan pra-rekonstruksi yang dilakukan penyidik di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat ada 42 adegan yang diperankan oleh sembilan pelaku yang ada di lapangan.

"Mereka menggunakan WA untuk komunikasi. Japri WA untuk memastikan setiap tersangka menjalani perannya," ungkapnya. 

Baca juga: Aksi Pembunuhan Direncanakan Detail, Polisi Rekonstruksi Penembakan Samarinda

Terkait senjata api yang digunakan oleh Ijul, saat menembak target, perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, diperoleh dari tangan R, pelaku yang melakukan perencanaan secara keseluruhan.

Namun hingga kini polisi belum mengungkap asal usul pistol tersebut. 

"Untuk senjata api dalam proses pengembangan lebih lanjut karena masih ada simpang siur dari pengakuan yang belum sinkron dari pelaku dan dari mana senpi ini didapatkan masih ada sekitar dua dan tiga sumber, sehingga saat ini penyidik terus bekerja memastikan asal senpi apakah dibeli dari seseorang atau menjadi milik saudara IJ atau K dari jauh hari sebelumnya," jelasnya. 

Pimpinan utama Polri di Kota Tepian itu menegaskan, tidak ada aliran dana untuk menyewa para tersangka lainnya, melainkan adanya motif dendam lama terkait pembunuhan pada tahun 2021 lalu, terhadap kakak kandung dari pelaku KH dan IJ.

Baca juga: Tambah Satu Tersangka, Kasus Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda

"Aksi balas dendam di mana 2021 lalu di Jalan Ahmad Dahlan terjadi peristiwa pembunuhan terhadap satu orang yang kita identifikasi ternyata dia adalah kakak dari KH dan IJ, Jadi K dan IJ adalah saudara kandung," pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved