Pilkada Mahulu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Mahulu Tingkat Kecamatan Long Bagun Dimulai

Kegiatan ini dihadiri oleh 32 perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kampung yang ada di Kecamatan Long Bagun

|
Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
PSU MAHULU - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu 2024. Minggu (25/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Long Bagun mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan PSU Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu 2024, bertempat di aula kantor kecamatan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 11 perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kampung yang ada di Kecamatan Long Bagun.

Meski kegiatan telah dimulai, hingga berita ini diturunkan, belum semua PPS yang menyerahkan hasil rekapitulasi, dan itu pun baru sebagian.

Baca juga: Bawaslu RI Tegaskan PSU Mahulu Harus Transparan dan Bebas Intervensi Politik

“Baru satu PPS dan itu pun baru satu dari dua PPS yang sudah mulai. Jadi ini baru mulainya,” ujar Agus Mereng, selaku Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Long Bagun. Minggu (25/5/2025)

Rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah, yang dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon (Paslon), serta aparat keamanan dari DANRAMIL dan POLSEK setempat yang bertanggung jawab menjaga jalannya kegiatan.

“Kalau memang tidak ada masalah, tinggal tanda tangan berita acara, kasih ke masing-masing saksi dan ke masing-masing Paslon,” lanjut Agus.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh 11 orang saksi dan tamu undangan serta delapan personel gabungan dari kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan jalannya pleno.

Rapat pleno tingkat kecamatan ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga seluruh data dari 11 PPS berhasil direkap dan disahkan, sebelum kemudian diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pleno tingkat kabupaten. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved