Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Pemkab PPU Gandeng PT Quancons Forensik Indonesia Untuk Mutakhirkan Peta Wilayah
Pemkab PPU terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia, tentang pemutakhiran data fotogrametri di wilayah Kabupaten PPU.
Prosesi penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan perusahaan, pada Rabu (28/05/25).
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis, dalam mendukung penyediaan data spasial yang akurat dan terkini, sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
Proyek ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi perencanaan tata ruang, pengelolaan infrastruktur, hingga peningkatan layanan publik berbasis data.
Baca juga: Siapkan Kunjungan Wakil Presiden ke IKN Nusantara, Polres PPU Gelar Apel
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada PT Quancons Forensik Indonesia, yang telah bersedia mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR), untuk mendukung pelaksanaan pemetaan ini.
Ia menekankan pentingnya one map data atau data spasial terpadu sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Dengan adanya one map data, kita bisa menjadikannya acuan baik dalam hal penataan kewilayahan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan bahkan untuk mengetahui kondisi wilayah atau infrastruktur mana yang mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan. Semua itu akan menjadi lebih terukur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia menambahkan bahwa proyek pemutakhiran ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Baca juga: 4 Sertifikat Hak Pakai Diatas HPL Bank Tanah di Wilayah PPU Telah Terbit, Wujudkan Keadilan Ekonomi
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada seluruh instansi terkait termasuk camat, lurah, dan kepala desa agar kegiatan mereka ini berjalan lancar di lapangan.
“PT Quancons adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan. Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Pemkab PPU agar data hasil pemetaan ini dapat dijadikan base map atau peta dasar dalam pengelolaan tata ruang dan aspek lainnya,” ujarnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU, Zulkhoir menilai, kegiatan pemetaan ini akan memberikan dampak besar terhadap efektivitas layanan pertanahan, termasuk dalam hal penerbitan surat kepemilikan lahan.
“Langkah ini sangat strategis dan akan mempermudah tugas kami dalam penataan administrasi pertanahan,” bebernya.
Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap mampu membangun sistem informasi wilayah yang modern dan terintegrasi, sebagai fondasi kuat dalam perencanaan dan tata kelola pembangunan daerah berbasis data yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pemkab PPU Dukung Moderasi Beragama, Sekda Tohar Ajak Warga Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Resmikan Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Minta ASN Konsumsi Beras Petani Lokal Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Wabup PPU Abdul Waris Muin Berkomitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan, Mediasi Daring jadi Pemulihan |
![]() |
---|
Bupati Mudyat Noor Bangun Sinergi Bersama Badan Bank Tanah, Persiapkan Kecamatan Baru di PPU Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.