Breaking News

Berita Nasional Terkini

2 Dampak dari Putusan MK soal SD dan SMP Gratis, KPPOD Tawarkan Solusi ke Pemerintah Pusat

Pasca-putusan dari Mahkamah Konstitusi soal pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia, mendapat tanggapan beragam

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
SD SMP GRATIS - Aktivitas pulang belajar para murid pendidikan dasar sekolah swasta di Batu Ampar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 16 Mei 2025 siang. Usai mengkaji aturan perundang-undangan secara mendalam, Mahkamah Konstitusi membuat keputusan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP bagi itu sekolah negeri dan swasta harus gratis. Tapi keputusan ini memberikan dua dampak. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

Mahkamah berpendapat bahwa pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Sebab, menurut Enny, pemenuhan hak ekosob berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran negara.

Oleh karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap.

"Secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tantangan Anggaran Daerah di Balik Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved