Berita Nasional Terkini
Cek Status Calon Penerima KIP Kuliah yang Lolos UTBK SNBT 2025, Apa Ciri-ciri Peserta Prioritas?
Inilah cara untuk mengecek status calon penerima KIP Kuliah 2025 yang lolos UTBK SNBT 2025 lengkap dengan ciri-ciri peserta yang diprioritaskan.
Penulis: Christnina Maharani | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara untuk mengecek status calon penerima KIP Kuliah 2025 yang lolos UTBK SNBT 2025.
Simak selengkapnya informasi terkini mengenai KIP Kuliah 2025, lengkap dengan pengumuman hingga ciri-ciri peserta yang diprioritaskan.
Sebelumnya pada Rabu (28/5/2025), hasil UTBK SNBT 2025 telah diumumkan serentak pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 83.539 calon penerima KIP Kuliah 2025 dinyatakan lolos UTBK SNBT 2025.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok mengungkapkan bahwa tingkat penerimaan tahun ini adalah sebesar 29,43 persen.
Baca juga: 83.539 Calon Penerima KIP Kuliah Lolos UTBK SNBT 2025, Begini Cara Mengecek Status Diterima
Sebagai informasi, dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 83.539 orang alias 33,22 persen di antaranya merupakan peserta dengan KIP Kuliah 2025.
Program KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada calon mahasiswa, khususnya mereka yang kurang mampu berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga bantuan biaya hidup.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah, pendaftaran KIP Kuliah 2025 sendiri telah dimulai sejak 4 Februari 2025 dan berakhir pada 31 Oktober 2025.
Kemudian, pengumuman penerima KIP Kuliah 2025 jalur UTBK SNBT 2025 akan diumumkan setelah proses verifikasi dari kampus tujuan.
Jadwal Pengumuman KIP Kuliah 2025 Jalur Lolos UTBK SNBT 2025
Setelah pengumuman UTBK SNBT 2025 serentak hari ini, PTN tujuan akan terlebih dahulu melakukan verifikasi lanjutan kepada calon penerima KIP Kuliah 2025.
Langkah verifikasi ini biasanya dilakukan secara bersamaan dengan daftar ulang, berdasarkan kepada berkas-berkas penting yang dipersyaratkan.
Tak hanya itu, verifikasi tambahan pun akan dilakukan apabila diperlukan.
Umumnya, proses ini dilakukan dengan wawancara bersama calon penerima serta survei tempat tinggal.
Untuk peserta yang dinyatakan lolos verifikasi, PTN tujuan akan mengusulkannya sebagai calon penerima KIP Kuliah 2025 di kampus tersebut.
Jika sudah resmi diterima sebagai mahasiswa, maka calon penerima KIP akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas usulan perguruan tinggi tersebut.
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pejabat untuk Tak Flexing dan Tunda Pesta Berlebihan: Bisa Digoreng |
![]() |
---|
5 Fakta Zetro Leonardo Purba, Diplomat RI Ditembak Pembunuh Bayaran di Lima, Penjelasan Polisi Peru |
![]() |
---|
Jaksa Agung Perintahkan Segera Penjarakan Silfester Matutina, Kejari Jaksel Masih Mencari |
![]() |
---|
'Telat', Kata Menteri Natalius Pigai soal PBB Minta Usut Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo |
![]() |
---|
Viral Penampilan Ojol yang Diundang Gibran ke Istana Wapres, Diduga Pakai Sepatu Harga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.