Berita Nasional Terkini
Sosok Kombes Edy Setyanto Disorot dalam Kasus Argo Mahasiswa FH UGM, Pernah Jadi Kapolres di Kaltim
Sosok Kombes Edy Setyanto yang disorot dalam kasus Argo mahasiswa FH UGM. Tercatat pernah jabat Kapolres di Kaltim.
• Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan.
• Pukul 00.40 WIB: Keluar mengendarai BMW sendirian.
• Pukul 01.00 WIB: Kecelakaan terjadi.
Rekam jejak sosok Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo
Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kombes Edy diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolresta Sleman.
Ia sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolresta Sleman sejak Januari 2025.
Kala itu, Edy menggantikan posisi Kombes Pol Yuswanto Ardi.
Dikutip dari laman resmi Polda DIY, Kombes Edy Setianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Karier Edy pun juga sudah malang melintang di Polri.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala SPN Polda Jambi.
Selain itu, Edy juga sempat menjabat sebagai Dirtahti Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak sampai di situ, alumni Akpol 2000 ini juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Berau.
Menilik harta kekayaannya, Kombes Edy tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 17 Maret 2025.
Baca juga: Christiano Tarigan Anak Siapa? Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Jadi Tersangka
Berikut rincian harta kekayaan milik Kombes Edy Setyanto.
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Purbaya Ancam Tarik Uang di Kementerian yang Lambat Belanjakan Anggaran untuk Rakyat, Beri Deadline |
![]() |
---|
MK Larang Rangkap Jabatan, Pemerintah Justru Tambah Wamen Jadi Komisaris, 'Mental Pelanggar Hukum' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.