Berita Nasional Terkini
Gaji 13 Pensiunan PNS Mulai Cair Besok 2 Juni 2025, Taspen: Tidak Perlu Autentikasi Ulang
Gaji 13 Pensiunan PNS mulai cair besok 2 Juni 2025, Taspen: Tidak perlu autentikasi ulang.
TRIBUNKALTIM.CO - Gaji 13 Pensiunan PNS mulai cair besok 2 Juni 2025, Taspen: Tidak perlu autentikasi ulang.
Pensiunan PNS segera menerima pembayaran gaji ketiga belas pada Juni 2025.
PT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan.
Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919.
Baca juga: Evaluasi ASN di Balikpapan, DPRD Klaim Penyebab Utama Lambat Pelayanan Akibat Kurangnya SDM
Mengutip keterangan resmi di website Taspen, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.
Kebijakan pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan, bahwa proses pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang.
Dengan demikian peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan untuk menerima pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.
Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:
- Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
- Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
- Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
Jadwal khusus pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN juga ditetapkan bagi:
- TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
- TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
TASPEN juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.
Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919.
Gaji pensiunan PNS 2025
Pemerintah telah menetapkan gaji pokok dan tunjangan pensiunan PNS/ASN berdasarkan golongan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.