Berita Balikpapan Terkini

Evaluasi ASN di Balikpapan, DPRD Klaim Penyebab Utama Lambat Pelayanan Akibat Kurangnya SDM

Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota segera mengevaluasi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan

HO/DPRD BALIKPAPAN
EVALUASI PELAYANAN - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, Sabtu (26/4/2025). Dia mendesak pemerintah kota mengevaluasi pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan akibat banyaknya keluhan warga. (HO/DPRD BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota segera mengevaluasi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan menyusul banyaknya keluhan warga soal lambannya proses administrasi.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa buruknya kualitas pelayanan dasar, seperti administrasi kependudukan dan pendaftaran BPJS, tidak sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan individu petugas.

Evaluasi menyeluruh terhadap struktur kerja dan kapasitas sumber daya manusia dinilai mendesak dilakukan.

Menurut Iwan, salah satu penyebab utama pelayanan yang lambat adalah jumlah petugas pelayanan yang sangat terbatas.

Di tingkat kelurahan, hanya tersedia tiga orang petugas, jauh lebih sedikit dibanding kota-kota besar seperti Jakarta yang memiliki jumlah tiga kali lipat lebih banyak.

Baca juga: Jalan Berlubang Depan KPU Balikpapan Diperbaiki, Anggota DPRD Laisa Hamisah Apresiasi Dinas PU

“Ketika satu orang harus menangani lebih dari satu urusan, tentu kualitas pelayanan akan menurun. Masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tegas Iwan, Jumat (30/5/2025).

Komisi I DPRD saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh untuk memetakan kapasitas dan beban kerja aparatur sipil negara (ASN) di garis depan pelayanan.

Kajian tersebut menjadi dasar untuk mendorong adanya reformasi struktural dalam sistem pelayanan publik daerah.

Berbeda dengan kecamatan yang memiliki lima kepala seksi, struktur organisasi di kelurahan hanya didukung oleh tiga pejabat struktural.

Kondisi ini memaksa pegawai merangkap beberapa fungsi sekaligus.

Baca juga: DPRD Balikpapan akan Mencabut Perda Pembentukan Rukun Tetangga, Ini Alasannya

Iwan menilai beban kerja yang tidak seimbang dengan jumlah personel berdampak langsung pada efektivitas layanan publik.

Komisi I meminta agar pemerintah kota mengambil langkah konkret untuk memperbaiki struktur organisasi kelurahan.

Ia berharap hasil kajian ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran dan formasi ASN ke depan.

“Kami tidak ingin menyalahkan pegawai di lapangan. Justru kami ingin melihat apakah beban kerja mereka sudah sebanding dengan jumlah personel yang tersedia,” tandas Iwan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved