Berita Nasional Terkini
Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: Meninggal 17 Orang, 2 Tersangka Ditahan, Dedi Mulyadi Cabut Izin
Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang.
TRIBUNKALTIM.CO - Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang.
Korban meninggal dunia longsor tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat terus bertambah.
Kini sudah 17 orang yang ditemukan meninggal dunia.
Sementara delapan orang lainnya yang masih tertimbun longsoran galian.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun mengambil keputusan mencabut izin tambang perusahaan tersebut.
Baca juga: Suara Gemuruh seperti Tsunami, Detik-detik Longsor Gunung Kuda Cirebon, 14 Orang Meninggal
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni dikutip dari TribunCirebon, Minggu (1/6/2025).
Kedua tersangka tersebut sudah ditahan.
Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Menurut Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
17 Orang Meninggal Dunia
Peristiwa longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025), sampai saat ini sudah menewaskan 17 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.