Berita Nasional Terkini

Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: Meninggal 17 Orang, 2 Tersangka Ditahan, Dedi Mulyadi Cabut Izin

Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
EVAKUASI KORBAN - Petugas gabungan membawa kantong berisi jenazah korban yang baru ditemukan menuju ambulans, di lokasi longsor Tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tersebut. Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang. Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.

Ia juga menyinggung, bahwa izin tambang Gunung Kuda sebenarnya baru akan habis pada Oktober 2025.

Namun karena insiden tragis ini, Pemprov Jabar mengambil langkah tegas.

“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur."

"Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.

Menurut Dedi, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.

“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal juga sudah kita tutup,” ujarnya.

Evakuasi Korban Longsor Masih Berlangsung

Sementara itu, proses evakuasi korban longsor masih berlangsung.

Tim SAR gabungan pada Sabtu sore berhasil menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia.

“Alhamdulillah proses pencarian hari ini Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang korban dalam keadaan meninggal dunia."

"Semua korban kami bawa ke RS Arjawinangun,” ujar Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron.

Ketiga korban yakni Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (30) ditemukan di lokasi yang sama dengan penemuan sebelumnya pada pukul 16.30 WIB.

Yusron menambahkan, proses pencarian sempat dihentikan sementara karena hujan dan menjelang malam.

“Sesuai SOP SAR, proses pencarian kami hentikan karena kurangnya pencahayaan,” ucapnya.

Hingga kini, diperkirakan masih ada delapan korban tertimbun.

Polda Jabar juga telah mendirikan posko informasi di lokasi kejadian dengan mengerahkan sekitar 400 personel gabungan.

Sekda Jabar sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, menetapkan status darurat bencana.

“Karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” jelas Herman.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon dan TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun, Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Longsor Dicabut Izinnya

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved