Berita Nasional Terkini
Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: Meninggal 17 Orang, 2 Tersangka Ditahan, Dedi Mulyadi Cabut Izin
Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang.
TRIBUNKALTIM.CO - Update longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban meninggal jadi 17 orang, polisi tahan dua tersangka, Dedi Mulyadi cabut izin tambang.
Korban meninggal dunia longsor tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat terus bertambah.
Kini sudah 17 orang yang ditemukan meninggal dunia.
Sementara delapan orang lainnya yang masih tertimbun longsoran galian.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun mengambil keputusan mencabut izin tambang perusahaan tersebut.
Baca juga: Suara Gemuruh seperti Tsunami, Detik-detik Longsor Gunung Kuda Cirebon, 14 Orang Meninggal
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni dikutip dari TribunCirebon, Minggu (1/6/2025).
Kedua tersangka tersebut sudah ditahan.
Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Menurut Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
17 Orang Meninggal Dunia
Peristiwa longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025), sampai saat ini sudah menewaskan 17 orang.
Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.

Delapan Orang Masih Tertimbun
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, menyampaikan, diperkirakan masih ada delapan korban lainnya yang tertimbun. Namun pencarian terpaksa dihentikan karena hari mulai gelap.
“Sesuai dengan SOP SAR, proses pencarian kami hentikan hari ini karena sudah menjelang malam dan kurangnya pencahayaan,” ucapnya, Sabtu.
Sebelumnya, proses pencarian sempat dihentikan juga sementara sekitar pukul 14.30 WIB karena gerimis yang dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan.
Namun pencarian dilanjutkan sekitar setengah jam kemudian.
“Alasan para pekerja ditarik menjauh dari proses evakuasi karena kondisi cuaca. Untuk penghentian ini kita tentunya saling berkoordinasi, baik dengan BPBD, Basarnas, polisi, dan instansi lainnya. Karena memang sudah mulai rintik-rintik,” jelas dia.
Yusron menekankan keselamatan petugas di lapangan tetap menjadi prioritas utama.
“Yang lebih utama adalah keselamatan kerja dari para operator dan pelaksana di lapangan,” katanya.
Untuk mendukung proses pencarian, beberapa anjing pelacak (K9) juga diterjunkan ke lokasi.
“Salah satunya kita menggunakan anjing pelacak (K9) dalam pencarian jenazah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, longsor susulan yang terjadi semalam menambah tantangan dalam evakuasi.
“Adanya longsoran tambahan dari bagian atas berdampak pada banyaknya tumpukan pasir dan batu,” ucap Yusron.
Terkait alat berat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU dan pihak swasta.
“Sampai saat ini ada lima unit beko dan dua unit mloader di lokasi,” katanya.
Polda Jabar telah mendirikan posko informasi di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar 400 personel gabungan dikerahkan dalam proses pencarian di medan curam dan tanah labil.
Dedi Mulyadi Cabut Izin
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izin tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, usai insiden longsor yang menewaskan 17 orang dan 8 lainnya masih tertimbun.
Pencabutan izin tambang ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).
Dedi Mulyadi menyatakan pencabutan izin dilakukan menyusul buruknya standar keselamatan tambang dan peringatan yang diabaikan oleh pengelola.
“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang."
"Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Tambang Gunung Kuda Sering Dapat Warning dari Dinas ESDM
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini sudah beberapa kali mendapat surat peringatan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Namun, tidak ada perbaikan berarti.
“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucapnya.
Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.
Dedi menjelaskan, bahwa moratorium izin tambang telah diterapkan sejak awal masa jabatannya sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.
Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang. Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.
Ia juga menyinggung, bahwa izin tambang Gunung Kuda sebenarnya baru akan habis pada Oktober 2025.
Namun karena insiden tragis ini, Pemprov Jabar mengambil langkah tegas.
“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur."
"Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.
Menurut Dedi, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.
“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal juga sudah kita tutup,” ujarnya.
Evakuasi Korban Longsor Masih Berlangsung
Sementara itu, proses evakuasi korban longsor masih berlangsung.
Tim SAR gabungan pada Sabtu sore berhasil menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia.
“Alhamdulillah proses pencarian hari ini Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang korban dalam keadaan meninggal dunia."
"Semua korban kami bawa ke RS Arjawinangun,” ujar Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron.
Ketiga korban yakni Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (30) ditemukan di lokasi yang sama dengan penemuan sebelumnya pada pukul 16.30 WIB.
Yusron menambahkan, proses pencarian sempat dihentikan sementara karena hujan dan menjelang malam.
“Sesuai SOP SAR, proses pencarian kami hentikan karena kurangnya pencahayaan,” ucapnya.
Hingga kini, diperkirakan masih ada delapan korban tertimbun.
Polda Jabar juga telah mendirikan posko informasi di lokasi kejadian dengan mengerahkan sekitar 400 personel gabungan.
Sekda Jabar sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, menetapkan status darurat bencana.
“Karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” jelas Herman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon dan TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun, Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Longsor Dicabut Izinnya
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.