Breaking News

Berita Bontang Terkini

20 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bontang Kaltim dalam 5 Bulan, Pelakunya Orang Terdekat

Ironi menyelimuti Kota Bontang, Kalimantan Timur yang menyandang predikat Kota Ramah Anak.

TRIBUN KALTIM
KEKERASAN ANAK - AKP Hari Supranoto, Kasat Reskrim Polres Bontang menyebut, dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polres Bontang mencatat sedikitnya 20 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ironi menyelimuti Kota Bontang, Kalimantan Timur yang menyandang predikat Kota Ramah Anak.

Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polres Bontang mencatat sedikitnya 20 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

Kasus paling dominan adalah persetubuhan terhadap anak, disusul berbagai bentuk kekerasan lainnya yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban.

“Selama Januari sampai Mei 2025, kami menangani 20 kasus. Dominan persetubuhan anak sebanyak sembilan laporan,” ujar AKP Hari Supranoto, Kasat Reskrim Polres Bontang, dalam rilis kepada TribunKaltim.co, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Ternyata Cuma Salah Nomor, Polisi Beberkan Hasil Lengkap

Selain persetubuhan anak, terdapat empat kasus kekerasan terhadap anak, tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dua kasus pencabulan, satu perzinahan, dan satu penganiayaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Hari, adalah lonjakan kasus pada bulan Mei 2025. Dalam satu bulan saja, tercatat sembilan kasus baru, enam di antaranya kembali melibatkan kasus persetubuhan anak.

“Trennya meningkat. Dalam sebulan bisa sampai sembilan kasus. Ini jadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Fakta yang menambah keprihatinan adalah bahwa pelaku umumnya merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban, baik sebagai pacar maupun anggota keluarga sendiri.

Baca juga: Modus Janji Pacari Gadis 14 Tahun, Pria Beristri di Bontang Lakukan Kekerasan Seksual 3 Kali

“Mirisnya, pelaku sering kali orang yang dipercaya korban. Ada yang pacaran, tapi pelakunya justru menyalahgunakan kepercayaan itu,” katanya.

Hari menekankan bahwa pengawasan dari lingkungan terdekat sangat penting agar kekerasan terhadap anak tidak terus berulang.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Orang tua, keluarga, bahkan tetangga harus jadi pelindung pertama,” ungkapnya.

Sebagai upaya penanganan dan pencegahan lanjutan, Polres Bontang berencana menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan menggandeng pemerintah setempat.

“Harapan kami, ruang aman bagi anak tidak hanya jadi slogan. Harus diwujudkan bersama,” pungkas Hari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved