Berita Nasional Terkini
Penampilan Jokowi Disorot, Wajah dan Leher Ada Bercak Hitam, Dokter Tifa: Perlu Resep Anti-Depresan
Kondisi wajah, rambut dan bagian kepala Jokowi juga menjadi sorotan, terutama karena terlihat menipis di beberapa bagian.
Meski isu ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun pihak terkait mengenai kondisi kesehatan maupun penyebab perubahan pada wajah dan rambutnya tersebut.
Tribunnews.com masih mencari konfirmasi soal kesehatan Jokowi yang kini ramai dibahas publik.
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Hari Ini
Hari ini sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menyiapkan kejutan dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sidang ijazah Jokowi hari ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, TIPU UGM.
Kejutan yang disiapkan Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq dkk adalah mempersiapkan pihak ketiga.
Yakni dari salah satu lembaga negara.
Baca juga: Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain di Tahun yang Sama, Roy Suryo: Tidak Identik
"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6.
Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok (hari ini). Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya, Minggu (1/6/2025).
36 Lembar Gugatan Dibacakan
Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengungkapkan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.
"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi.
Taufiq menyebutkan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.
"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok.
Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.
"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250602_kondisi-wajah-jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.