Berita Nasional Terkini

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Hari Ini, TIPU UGM akan Bacakan 36 Lembar Gugatan dan Siapkan Kejutan

Sidang ijazah Jokowi hari ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, TIPU UGM.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin-Tribunnews.com
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Kolase Jokowi dan kanan: penampakan ijazah dan transkrip nilai Jokowi yang dipaparkan Bareskrim Polri. Hari ini TIPU UGM akan bacakan 36 lembar gugatan dan siapkan kejutan (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin-Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menyiapkan kejutan dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sidang ijazah Jokowi hari ini dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, TIPU UGM.

Kejutan yang disiapkan Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq dkk adalah mempersiapkan pihak ketiga.

Yakni dari salah satu lembaga negara.

Baca juga: Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain di Tahun yang Sama, Roy Suryo: Tidak Identik

"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6.

Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok (hari ini). Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya, Minggu (1/6/2025).

36 Lembar Gugatan Dibacakan

Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengungkapkan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi.

Taufiq menyebutkan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok.

Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq menjadi upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bukan hanya itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved