Pendidikan
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Syarat Membuat Akun, Besaran Bantuan
Resmi! ini cara daftar KIP Kuliah 2025 atau cara membuat KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, syarat, dan besaran bantuan.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Penting untuk diketahui, calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2025, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi dan validasi lagi.
Sehingga calon mahasiswa yang bakal jadi penerima KIP Kuliah 2025 benar-benar tepat sasaran.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.
Biaya Pendidikan:
Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester
Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester
Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester
Biaya Hidup (berdasarkan kluster daerah):
Kluster 1: Rp800.000/bulan
Kluster 2: Rp950.000/bulan
Baca juga: Syarat Gaji Orang Tua untuk Bisa Daftar KIP 2025, Panduan Agar PIP 2025 Termin 2 Segera Cair via HP
Kluster 3: Rp1.100.000/bulan
Kluster 4: Rp1.250.000/bulan
Kluster 5: Rp1.400.000/bulan
Durasi Bantuan KIP Kuliah
Bantuan ini diberikan selama masa studi normal, tergantung jenjang pendidikan:
Sarjana/D4: maksimal 8 semester
Diploma 3: maksimal 6 semester
Diploma 2: maksimal 4 semester
Untuk program profesi:
Dokter/Dokter Gigi/Dokter Hewan: maksimal 4 semester
Perawat, Apoteker, Guru: maksimal 2 semester
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka untuk mahasiswa baru, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah berapa batas gaji orangtua agar bisa lolos sebagai penerima KIP Kuliah?
Mengacu pada ketentuan terbaru dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, KIP Kuliah menyasar mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dan salah satu tolok ukurnya adalah penghasilan orangtua.
Batas Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah 2025
Berdasarkan pedoman resmi, mahasiswa berhak mendaftar KIP Kuliah jika penghasilan kotor gabungan orangtua tidak lebih dari:
- Rp 4 juta per bulan, atau
- Rp 750 ribu per anggota keluarga (jika dihitung secara per kapita)
Artinya, jika dalam satu keluarga ada lima anggota, maka total penghasilan orangtua seharusnya tidak melebihi Rp 3,75 juta agar memenuhi syarat.
Syarat Lainnya Selain Gaji Orangtua
Selain penghasilan, ada juga syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu:-
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Lolos seleksi di perguruan tinggi, baik jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri
- Tidak sedang menerima beasiswa lain dari pemerintah maupun swasta
- Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang baik
- Mengisi data ekonomi keluarga secara jujur di portal pendaftaran KIP Kuliah.
Meski gaji orangtua menjadi salah satu syarat utama, penilaian akhir tetap memperhitungkan kondisi sosial, tempat tinggal, tanggungan keluarga, dan kondisi darurat lain.
Maka dari itu, sangat penting untuk mengisi data dengan jujur dan lengkap saat mendaftar.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka sejak awal tahun dan akan ditutup sesuai jadwal masing-masing jalur seleksi masuk perguruan tinggi.
Untuk info lengkap dan pendaftaran, kunjungi situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id (kip-kuliah.kemdikbud.go.id).
Itulah tadi cara daftar KIP Kuliah 2025 atau cara membuat KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, syarat, dan besaran bantuan.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.