Berita Berau Terkini
Disbudpar Berau Sebut Tidak Benar jika Pemprov Kaltim Akan Ambil Alih Pengelolaan Pulau Kakaban
lyas Natsir menyayangkan adanya statement bahwa Pemkab Berau menolak Pulau Kakaban yang hendak diambil pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Isu Pemprov Kaltim akan mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban yang menjadi destinasi wisata Kabupaten Berau ditepis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Berau (Disbudpar) Berau.
Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir menyayangkan adanya statement bahwa Pemkab Berau menolak Pulau Kakaban yang hendak diambil pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya, surat terbuka kepada Gubernur tentang penolakan itu hanya berupa opini pribadi dari pihak Disbudpar Berau.
“Sesungguhnya kami menyampaikan bahwa pihak Provinsi tidak pernah berpikir untuk mengambil alih Pulau Kakaban,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Jalan Poros Berau-Bulungan Rusak, Pemkab Berau Komitmen Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Ilyas menejalaskan, pengelolaan Pulau Kakaban pun memang berada di bawah Provinsi. Dengan landasan hukum UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Lalu, diperkuat keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI NO 87/KEPMEN-KP/2016 Tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Prov Kaltim.
Lanjut Ilyas, karena pengelolaan Pulau Kakaban berada di bawah Provinsi, maka Pemkab Berau dan Pemprov harus berkolaborasi dan tawar menawar bagaimana bentuk pengelolaan pulau tersebut dikemudian hari.
“Provinsi hanya ingin bekerjasama dengan Pemkab Berau karena kan kewenangannya memang mereka. Saat ini masih dibahas bagaimana skemanya,” tegasnya.
Dijelaskan Ilyas, beberapa tawaran berasal dari Provinsi yakni skema pengelolaan dengan BLUD. Dengan skema BLUD, anggaran nantinya jauh lebih mandiri. Namun, itu masih dalam proses.
Yang jelas, Pemkab Berau tetap terlibat dalam pengelolaan dan tawar menawar skema dikemudian hari. Begitu pula Provinsi tidak mungkin berpikir untuk merugi dalam pengelolaan kedepannya.
Ia menegaskan, Pulau Kakaban tetap akan menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.
“Kita kan masih omong-omongan skemanya, kolaborasi bersama, tidak berat sebelah ya. Provinsi juga bertanya kepada kami, bagaimana bagusnya pengelolaan kedepan. Memang betul kita memiliki aset di Pulau Kakaban,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, Irham Hukmaidy mempertegas bahwa Provinsi tidak mengambil alih Pulau Kakaban.
“Sepertinya ahanya salah membaca Undang-Undang saja. Pulau Kakaban itu memang menjadi kawasan konservasi,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika telah menjadi kawasan konservasi, telah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisagkan baik darat maupun laut.
DPRD Berau Desak Atasi Pengangguran, Dorong Perusahaan Patuhi Aturan 80:20 |
![]() |
---|
Dinkes Berau Gencarkan Edukasi Diabetes pada Remaja untuk Cegah Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Disdukcapil Berau Mencatat Ada Penambahan Penduduk di Semester 1 Tahun 2025 Capai 4.000 Jiwa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dorong Perluasan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.