Big Mall Samarinda Terbakar
Respon Wali Kota Andi Harun soal Kebakaran Big Mall Samariinda, Sorot Pentingnya Sistem Keselamatan
Insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada Senin (3/6/2025) malam memicu keprihatinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada Senin (3/6/2025) malam memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Selain menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum (APH), ia menekankan pentingnya aspek keselamatan gedung-gedung komersial, mulai dari sistem pemadam kebakaran hingga perlindungan terhadap pengunjung dan pekerja.
Dalam keterangannya, Andi Harun mengungkap bahwa Pemerintah Kota Samarinda sejatinya telah mengatur secara tegas kewajiban seluruh bangunan komersial untuk melengkapi fasilitas keselamatan, termasuk sistem pemadam otomatis seperti sprinkle.
“Sejak tahun lalu kita sudah tegas untuk agar semua fasilitas seperti mall, hotel, dan bangunan komersil lainnya soal sprinkle juga menjadi wajib mereka laksanakan. Sesungguhnya itu yang diperlukan oleh seluruh bangunan komersil, harus memastikan maintenance berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Andi Harun.
Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran Big Mall Samarinda, Api Muncul dari Tenant Pakaian Lantai 3
Meski demikian, ia menolak untuk terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran Big Mall.
Ia menekankan bahwa proses hukum harus diberi ruang untuk bekerja secara independen.
“Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan itu karena kita harus memberikan ruang dan kesempatan hukum kepada APH untuk penyelidikan,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian, ia menegaskan kembali bahwa sistem keselamatan di mall maupun hotel tidak bisa dianggap sebagai elemen opsional.
Baca juga: RS Hermina Tangani 12 Korban Kebakaran Big Mall Samarinda, Sebagian Masih Dirawat Inap
Menurutnya, penyediaan peralatan pemadam kebakaran harus lengkap dan menjadi bagian dari regulasi yang dijalankan secara konsisten.
“Sambil menunggu hasilnya dari pihak kepolisian, maka soal sprinkle dan sistem pemadam yang diterapkan termasuk penyediaan alatnya seperti mall dan hotel itu harus lengkap dan menjadi bagian dari peraturan hukum kita,” lanjutnya.
Lebih jauh, Andi Harun menyatakan keprihatinannya atas musibah yang terjadi, sembari berharap agar Big Mall dapat segera pulih dan kembali beroperasi mengingat peran pentingnya dalam menggerakkan roda perekonomian kota.
“Ini bisa jadi pelajaran sekaligus kita prihatin adanya kejadian itu, mudah-mudahan cepat bisa diperbaiki semua sehingga bisa beroperasi kembali, karena bagaimanapun juga itu kegiatan yang ikut menopang perekonomian di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Baca juga: 7 Fakta Kebakaran di Big Mall Samarinda: Evakuasi Sulit dan Mencekam, Operasional Ditutup Sementara
Meski ekonomi menjadi pertimbangan penting, ia menegaskan bahwa keselamatan warga tetap harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Tapi menjaga keselamatan warga itu harus ditempatkan di segala-galanya, sehingga semua berjalan baik,” kata Andi Harun.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot juga telah menyiapkan regulasi yang tidak hanya mengatur sistem sprinkle dan pemadaman di area utama bangunan, namun juga mencakup seluruh fasilitas gedung, termasuk area parkir yang menyimpan potensi bahaya akibat bahan bakar kendaraan.
“Semua, hotel, mall dan seluruh bangunan komersil serta semua bangunan gedung yang diatur tentang sistem pemadaman kebakaran, termasuk sprinkle bahkan sampai ke parkir, kita membuat aturan. Karena di sana kan ada kendaraan yang rata-rata masih menggunakan bahan minyak, kendaraan listrik pun bahkan semua fasilitas di sana itu dijamin paralel soal keandalan sistem penanganan darurat termasuk kebakaran,” jelasnya.
Baca juga: Viral! Detik-detik Mencekam Evakuasi Penonton di XXI Saat Big Mall Samarinda Terbakar Tengah Malam
Ia berharap kejadian ini menjadi refleksi kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan keselamatan dan mitigasi bencana sebagai hal yang tidak bisa ditawar.
“Ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua buat semua stakeholder agar memperhatikan aspek keselamatan, terutama mitigasi terhadap semua jenis kebencanaan yang suatu waktu bisa terjadi,” pungkasnya. (*)
Polresta Samarinda Kembali Libatkan Puslabfor Surabaya, Selidiki Titik Api Kebakaran Big Mall |
![]() |
---|
Big Mall Samarinda Terbakar Lagi, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Kebakaran Kedua dalam 2 Bulan, Big Mall Samarinda Batasi Akses dan Tutup Sementara |
![]() |
---|
Buntut Kebakaran Kedua Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Siap Sidak Seluruh Gedung Komersial |
![]() |
---|
Sat Samapta Polresta Samarinda Laksanakan Pengamanan Lokasi Kebakaran di Big Mall Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.