Big Mall Samarinda Terbakar

Buntut Kebakaran Kedua Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Siap Sidak Seluruh Gedung Komersial

DPRD Samarinda menyampaikan akan melakukan sidak ke seluruh gedung komersial akibat insiden Big Mall Samarinda terbakar lagi

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
LAKUKAN SIDAK - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan rencana evaluasi dan pemanggilan manajemen Bigmall pascakebakaran berulang, serta menegaskan pentingnya kelengkapan sistem keselamatan di gedung komersial.. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Insiden kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7) lalu memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari DPRD Samarinda, yang melalui Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan penyesalan terhadap manajemen Big Mall Samarinda atas kelalaian dalam sistem pengawasan dan pemenuhan standar keselamatan bangunan.

Menurut Deni Hakim Anwar, kebakaran ini sangat memprihatinkan mengingat baru berselang kurang satu bulan dari insiden serupa sebelumnya. Komisi III DPRD Samarinda, ungkapnya, bahkan sudah sempat memanggil pihak manajemen mall pascakejadian pertama, untuk membahas secara serius perlindungan kebakaran dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Di kejadian pertama pun kita sudah mewanti-wanti, kita memanggil manajemennya terkait proteksi. Kita juga sudah berikan rekomendasi, yang itu dari pihak Damkar juga sudah menyampaikan juga ternyata,” tegas Deni.

Namun, ia menyesalkan karena rekomendasi tersebut tampaknya belum sepenuhnya dijalankan. Dengan terulangnya kebakaran untuk kedua kalinya, menurutnya, hal itu menjadi bukti adanya kelalaian dari pihak pengelola terhadap sistem proteksi dasar seperti sprinkler, hydrant, dan fire alarm.

Lalu DPRD Samarinda pun merespons dengan langkah tegas. Komisi III akan segera menggelar hearing dalam waktu dekat, sekaligus mengagendakan pemanggilan ulang terhadap manajemen Big Mall Samarinda. Rapat tersebut juga akan menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca juga: Sat Samapta Polresta Samarinda Laksanakan Pengamanan Lokasi Kebakaran di Big Mall Samarinda

“Inilah yang nantinya kami akan evaluasi. Mungkin dalam waktu dekat, kita lihat jadwalnya,” katanya.

Sementara menunggu hasil pemeriksaan tim di lokasi kebakaran, Deni juga mengimbau agar pihak mall segera mengecek ulang seluruh sistem proteksi kebakaran yang terintegrasi dengan masing-masing tenant.

Ia menekankan bahwa pencegahan korsleting harus menjadi perhatian utama, termasuk dengan mengevaluasi ulang jaringan kabel yang digunakan setiap tenant.

“Kita juga imbau Big Mall Samarinda untuk cek lagi sprinkler, hydrant, dan kabel yang terintegrasi dengan masing-masing tenant supaya kejadian korsleting tidak terulang. Ini yang kita inginkan,” ujar Deni.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Big Mall Samarinda memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi di Samarinda, terutama karena keterlibatannya dalam menyerap tenaga kerja lokal. Namun, ia menegaskan bahwa fungsi ekonomi tidak boleh mengesampingkan faktor keselamatan publik.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Minta Pengelola Big Mall Benahi Seluruh Sistem Mitigasi Kebakaran

Ia juga menyadari bahwa masyarakat Samarinda kini mempertanyakan sistem pengawasan dan efektivitas pengendalian internal gedung-gedung publik.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwarmenyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa rekomendasi yang telah diberikan kepada pengelola benar-benar dijalankan.

Namun Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa isu ini tidak hanya terbatas pada Big Mall. Berdasarkan pengamatan DPRD Samarinda sebelumnya, sekitar 40 persen bangunan komersial di Samarinda dinilai belum memiliki perlengkapan proteksi kebakaran yang memadai. Beberapa sidak pun telah dilakukan, meski belum menyentuh seluruh objek.

“Kami sebelumnya sudah melakukan sidak, hanya belum keseluruhan. Yang baru kami datangi itu baru Big Mall Samarinda, Hotel Haris, kemudian Mercure dan Ibis. Sedangkan yang lainnya itu belum sempat. Nah, makanya kita nanti mungkin akan marathon saja, kita akan berlanjut. Nanti kita akan cek lagi mana-mana bangunan-bangunan komersial, karena ini kaitan dengan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mall dan hotel adalah ruang publik yang melayani masyarakat luas, sehingga kelalaian dalam pengawasan atau ketidaktaatan terhadap rekomendasi teknis dapat berujung pada risiko besar.

Baca juga: Operasional Big Mall Samarinda Ditutup Sementara, Karyawan tak Diperkenankan Masuk Tanpa Izin

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved