Berita Nasional Terkini

Apa Itu Gugatan Intervensi yang Dilakukan Alumni SMA Negeri 6 Solo dalam Sidang Ijazah Jokowi?

Apa itu gugatan intervensi yang dilakukan alumni SMA Negeri 6 Solo dalam sidang ijazah Jokowi?

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menemui sejumlah teman seangkatannya semasa SMA di Sumber, Solo, Rabu (28/5/2025). Sejumlah alumni SMAN 6 Solo bernama Agung, Surojo, dan Sigit mengajukan gugatan intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (2/6/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu gugatan intervensi yang dilakukan alumni SMA Negeri 6 Solo dalam sidang ijazah Jokowi?

Sejumlah alumni SMAN 6 Solo bernama Agung, Surojo, dan Sigit mengajukan gugatan intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (2/6/2025).

Dikutip dari laman Hukumonline, gugatan intervensi adalah ikut sertanya pihak ketiga dalam pemeriksaan perkara yang sedang berlangsung.

Intervensi hukum tersebut dapat dilakukan atas kehendak sendiri maupun ditarik ke dalam sengketa oleh salah satu pihak antara penggugat dan tergugat.

Teman seangkatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SMA Negeri 6 Solo, Bambang Soerodjo menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan intervensi atas kesadaran sendiri.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Makin Terang Jejak Pemalsuannya usai Diputuskan Bareskrim

Bambang menyatakan, Jokowi sama sekali tidak menyuruh pihaknya.

Hal ini disampaikan Bambang dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/6/2025).

"Nah, dorongan ini atas landasan keinginan Bapak sendiri secara individu ataukah ada permintaan dari pihak Jokowi ataupun perwakilannya dari Pak Jokowi?" tanya host Kabar Petang.

"Tidak ada sama sekali," jawab Bambang Soerodjo.

Kemudian, Bambang menegaskan bahwa ia dan kawan-kawannya sudah meminta izin terlebih dahulu kepada Jokowi untuk melayangkan gugatan intervensi.

Hal ini berdasarkan rasa pengertian mereka, karena menurut Bambang, Jokowi adalah sosok yang tak mau merepotkan teman.

"Tetapi, dalam melakukan gugat intervensi ini, kami sudah mohon izin dulu kepada Pak Jokowi karena kami teman-teman tahu persis bagaimana dan siapa Pak Joko Widodo," jelas Bambang.

"Beliau tidak pernah mau merepotkan teman-temannya. Terutama kami yang merasakan, teman-teman dari alumni SMA 6 tahun 80," tambahnya.

"Supaya kami tidak dipersalahkan pada 8 Mei 2025 kemarin, saya melaporkan kepada Pak Jokowi, Pak Jokowi, kami akan melakukan gugatan intervensi," lanjutnya.

Bambang pun menegaskan, Jokowi mempersilakan dirinya dan alumni SMAN 6 Solo angkatan 1980 untuk melayangkan gugatan intervensi dalam sidang kasus gugatan ijazah tersebut.

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Ternyata Cuma Salah Nomor, Polisi Beberkan Hasil Lengkap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved