Berita Nasional Terkini
Apa Itu Gugatan Intervensi yang Dilakukan Alumni SMA Negeri 6 Solo dalam Sidang Ijazah Jokowi?
Apa itu gugatan intervensi yang dilakukan alumni SMA Negeri 6 Solo dalam sidang ijazah Jokowi?
"Pemohon intervensi secara sukarela bergabung dalam tergugat. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pemohon memohon Ketua Majelis berkenan mengabulkan permohonan," tambah mereka.
Majelis Hakim kemudian menjadwalkan untuk memberikan keputusan sela terkait diterima atau ditolaknya gugatan intervensi tersebut.
Sidang putusan gugatan intervensi dijadwalkan akan digelar pada Kamis (5/6/2025) di PN Solo, Jawa Tengah.
"Dari putusan setelah itu, bisa mengabulkan atau menolak. Jika dikabulkan, intervensi akan digabung dalam gugatan. Namun, jika ditolak, kita kembali ke pokok perkara," kata anggota Majelis Hakim, Sutikna, dalam persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Gugatan Intervensi di Sidang Ijazah Jokowi, Alumni SMAN 6 Solo: Kami Tidak Diminta Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.