Berita Nasional Terkini

Apa Itu Gugatan Intervensi yang Dilakukan Alumni SMA Negeri 6 Solo dalam Sidang Ijazah Jokowi?

Apa itu gugatan intervensi yang dilakukan alumni SMA Negeri 6 Solo dalam sidang ijazah Jokowi?

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menemui sejumlah teman seangkatannya semasa SMA di Sumber, Solo, Rabu (28/5/2025). Sejumlah alumni SMAN 6 Solo bernama Agung, Surojo, dan Sigit mengajukan gugatan intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (2/6/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

"Pemohon intervensi secara sukarela bergabung dalam tergugat. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pemohon memohon Ketua Majelis berkenan mengabulkan permohonan," tambah mereka.

Majelis Hakim kemudian menjadwalkan untuk memberikan keputusan sela terkait diterima atau ditolaknya gugatan intervensi tersebut.

Sidang putusan gugatan intervensi dijadwalkan akan digelar pada Kamis (5/6/2025) di PN Solo, Jawa Tengah.

"Dari putusan setelah itu, bisa mengabulkan atau menolak. Jika dikabulkan, intervensi akan digabung dalam gugatan. Namun, jika ditolak, kita kembali ke pokok perkara," kata anggota Majelis Hakim, Sutikna, dalam persidangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Gugatan Intervensi di Sidang Ijazah Jokowi, Alumni SMAN 6 Solo: Kami Tidak Diminta Jokowi

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved