Berita Nasional Terkini

Cair Mulai 5 Juni, Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu dari HP, Syarat dan Kriteria Penerima BSU

Cair mulai 5 Juni 2025. Berikut cara cek penerima BSU 2025 Rp 600 ribu dari HP. Syarat dan kriteria penerima BSU 2025 untuk buruh dan pekerja.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
CEK BSU 2025 - Ilustrasi. Cair mulai 5 Juni 2025. Berikut cara cek penerima BSU 2025 Rp 600 ribu dari HP. Syarat dan kriteria penerima BSU 2025 untuk buruh dan pekerja. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja hari ini, Kamis (5/6/2025). 

Berikut cara cek penerima BSU 2025 yang nilainya sebesar Rp 600.000 untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP dan UMK.

Bagi pekerja atau buruh dengan ketentuan di atas, dapat cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Pemerintah menyiapkan total anggaran untuk BSU 2025 mencapai Rp 10,72 triliun.

Baca juga: Aturan BSU 2025 sesuai Permenaker Terbaru Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, 4 Cara Cek Penerima BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.

BSU 2025 ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Rabu (4/6/2025) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin. 

Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Saat ditanya lebih lanjut soal kepastian jadwal pencairan BSU 2025, Yassierli bilang diharapkan bisa secepatnya.

Menurutnya ada data calon penerima yang harus difilter terlebih dulu sesuai dengan kriteria penerima BSU.

"Diharapkan pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan.

Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Yassierli juga memastikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) soal teknis penyaluran BSU sudah terbit.

Permenaker yang dimaksud yakni Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Cara Cek BSU 2025 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved